Ratusan Perusahaan di Salatiga Belum Miliki PP

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:44 WIB
loading...
Ratusan Perusahaan di...
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat melaunching aplikasi mupakat.salatiga.go.id untuk menunjang penerbitan peraturan perusahaan. Foto/Ist
A A A
SALATIGA - Ratusan perusahaan di Kota Salatiga diketahui hingga saat ini belum memiliki peraturan perusahaan (PP).

Padahal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 orang wajib membuat PP yang mulai berlaku setelah disahkan oleh pejabat yang ditunjuk.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Budi Prasetiyono menyatakan, jumlah perusahaan di Salatiga sampai saat ini mencapai 341 perusahaan. Namun, yang sudah memiliki PP baru 47 perusahaan.

"Ini menunjukkan sebagian besar perusahaan atau sekitar 86% belum melaksanakan amanat undang-undang tersebut," katanya, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: Gubernur Jateng Sesalkan Pemkab Rembang Abai soal Bendera Merah Putih)

Dia mengatakan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintahan yang baik, serta mendukung visi misi Wali Kota Salatiga dalam meningkatkan daya tarik investasi, memperluas akses lapangan kerja, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Disperinaker membuat inovasi aplikasi pelayanan PP dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berbasis teknologi informasi.

Ini untuk memudahkan perusahan dalam menerbitkan PP maupun PKB secara cepat dan akurat. Aplikasi tersebut, yakni mupakat.salatiga.go.id. (Baca juga: Pemkot Semarang Tuntaskan Sejumlah Pekerjaan yang Tertunda karena COVID-19)

Aplikasi ini untuk memudahkan dalam pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berbasis teknologi informasi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Rekomendasi
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved