Gelombang PHK Akibat Corona di Bali Kian Tak Terbendung

Selasa, 14 April 2020 - 10:56 WIB
loading...
Gelombang PHK Akibat Corona di Bali Kian Tak Terbendung
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Badung, Bali terus berlanjut. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Badung, Bali terus berlanjut. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) hingga Senin 13 April 2020 mencatat ada sekitar 381 pekerja yang kena PHK. Dari data tersebut sebanyak 52 pekerja merupakan warga asli Badung.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, membenarkan adanya peningkatan PHK. "Iya, laporan terbaru yang masuk ke kami sudah 381 pekerja kena PHK. Namun, itu merupakan data keseluruhan pekerja di Badung," kata Oka.

Menurutnya, dari 381 pekerja yang kena PHK tersebut, di antaranya tercatat sebagai warga Badung. "Yang merupakan warga Badung 52 pekerja sampai saat ini. Kebanyakan para pekerja di sektor pariwisata seperti hotel dan yang lain," sambungnya.

Mantan Kabag Umum Setda Badung itu menyebutkan pekerja yang dirumahkan terus bertambah. Jika sebelumnya, Minggu 10 April 2020 lalu pekerja yang dirumahkan tercatat 22.098.

Saat ini sudah naik menjadi 24.755 pekerja yang dirumahkan dari total keseluruhan 275 perusahaan di Badung. "Catatan kita, dari 22.755 pekerja yang telah dirumahkan yang asli Badung sebanyak 5.668 pekerja," pungkasnya.
(nan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)