4 ABG Ditangkap Polisi Gegara Nyalakan Petasan dan Ganggu Iktikaf di Masjid Jami' Malang
loading...
A
A
A
"Sudah dipulangkan atau dikembalikan ke orang tuanya. Tentu orang tua menyatakan bersedia membina dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Menurut pengakuan para remaja itu kata Yudi, mereka hanya iseng menyalakan petasan saat warga Kota Malang tengah beribadah di Masjid Jami' Malang, guna mencari Lailatul Qadar.
"Motifnya iseng-iseng saja, cari perhatian, makanya kita ingatkan kita bina. Kami dari Polresta Malang Kota kembali mengingatkan, bahwa penjualan maupun penggunaan petasan, adalah perbuatan melanggar hukum. Dimana dasar hukumnya adalah Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," jelasnya.
"Karena petasan memiliki daya ledak cukup tinggi dan sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," sambungnya.
Aksi menyalakan petasan saat masyarakat tengah berjamaah bukanlah yang pertama kalinya. Pada Jumat dini hari (5/4/2024) beberapa remaja juga disebut menyalakan petasan, bahkan mengalahkannya ke sejumlah jamaah Masjid Jami' Malang yang akan iktikaf.
Hal ini sempat membuat situasi sedikit gaduh. Beberapa jamaah berusaha menangkap para remaja, hingga akhirnya terjadi sedikit keributan di kawasan Alun-alun Merdeka, Kota Malang. Peristiwa ini sempat direkam oleh beberapa warga dari ponselnya, hingga menjadi viral dan tersebar di media sosial, serta aplikasi pesan secara berantai.
Menurut pengakuan para remaja itu kata Yudi, mereka hanya iseng menyalakan petasan saat warga Kota Malang tengah beribadah di Masjid Jami' Malang, guna mencari Lailatul Qadar.
"Motifnya iseng-iseng saja, cari perhatian, makanya kita ingatkan kita bina. Kami dari Polresta Malang Kota kembali mengingatkan, bahwa penjualan maupun penggunaan petasan, adalah perbuatan melanggar hukum. Dimana dasar hukumnya adalah Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," jelasnya.
"Karena petasan memiliki daya ledak cukup tinggi dan sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," sambungnya.
Aksi menyalakan petasan saat masyarakat tengah berjamaah bukanlah yang pertama kalinya. Pada Jumat dini hari (5/4/2024) beberapa remaja juga disebut menyalakan petasan, bahkan mengalahkannya ke sejumlah jamaah Masjid Jami' Malang yang akan iktikaf.
Hal ini sempat membuat situasi sedikit gaduh. Beberapa jamaah berusaha menangkap para remaja, hingga akhirnya terjadi sedikit keributan di kawasan Alun-alun Merdeka, Kota Malang. Peristiwa ini sempat direkam oleh beberapa warga dari ponselnya, hingga menjadi viral dan tersebar di media sosial, serta aplikasi pesan secara berantai.
(shf)