4 ABG Ditangkap Polisi Gegara Nyalakan Petasan dan Ganggu Iktikaf di Masjid Jami' Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Empat remaja di Malang ditangkap polisi usai kedapatan menyalakan petasan dan membuat resah jemaah Masjid Jami' Malang yang sedang melaksanakan ibadah salat malam dan iktikaf.
Keempatnya diamankan usai aksi menyalakan petasan. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, informasi pengamanan empat orang remaja di bawah umur.
Mereka diamankan usai petugas yang berpatroli di Alun-alun Merdeka, Kota Malang, mendapati keempatnya menyalakan petasan, saat sebagian besar umat Islam tengah beribadah di malam 27 Ramadan.
"Ada 4 anak yang kami amankan (Minggu 7 April 2024 dini hari), mereka masih di bawah umur. Mereka dari Kecamatan Kedungkandang," ucap Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Senin pagi (8/4/2024).
Setelah empat remaja itu diamankan, orang tua keempat remaja itu juga dipanggil oleh pihak kepolisian. Para orang tua ini juga harus menandatangani surat pernyataan kesediaan mengatasi dan membina anak-anaknya.
"Setelah diamankan kita bina, tujuannya agar para remaja itu tidak lagi mengulangi perbuatan, yang dinilai mengganggu masyarakat ketika sedang beribadah," terangnya.
Namun keempatnya tak diproses hukum secara lanjut. Kehadiran orang tua dan kesediaan orang tua menuliskan surat pernyataan, bersedia membina dan mengawasi anaknya menjadikan anak-anak itu dipulangkan.
Keempatnya diamankan usai aksi menyalakan petasan. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, informasi pengamanan empat orang remaja di bawah umur.
Mereka diamankan usai petugas yang berpatroli di Alun-alun Merdeka, Kota Malang, mendapati keempatnya menyalakan petasan, saat sebagian besar umat Islam tengah beribadah di malam 27 Ramadan.
"Ada 4 anak yang kami amankan (Minggu 7 April 2024 dini hari), mereka masih di bawah umur. Mereka dari Kecamatan Kedungkandang," ucap Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Senin pagi (8/4/2024).
Setelah empat remaja itu diamankan, orang tua keempat remaja itu juga dipanggil oleh pihak kepolisian. Para orang tua ini juga harus menandatangani surat pernyataan kesediaan mengatasi dan membina anak-anaknya.
"Setelah diamankan kita bina, tujuannya agar para remaja itu tidak lagi mengulangi perbuatan, yang dinilai mengganggu masyarakat ketika sedang beribadah," terangnya.
Namun keempatnya tak diproses hukum secara lanjut. Kehadiran orang tua dan kesediaan orang tua menuliskan surat pernyataan, bersedia membina dan mengawasi anaknya menjadikan anak-anak itu dipulangkan.