Ayah Tiri Berulang Kali Lakukan KDRT, Bocah 4 Tahun Meninggal Akibat Luka Dalam
Minggu, 07 April 2024 - 16:13 WIB
loading...
Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31), ayah tiri kejam pelaku KDRT terhadap anak tirinya BTM (4) hingga meninggal ditangkap Satreskrim Polresta Bandung. Foto/Agi Ilman
A
A
A
BANDUNG - Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31), ayah tiri kejam pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap anaknya berinisial BTM (4) hingga meninggal ditangkap Satreskrim Polresta Bandung .
Penangkapan Mulyadi ini berawal dari adanya laporan ibu korban yang bernama Yuni Trisnawati ke kantor polisi terkait adanya KDRT yang dilakukan tersangka.
“Dalam waktu 1 x 24 jam, Polresta Bandung menangkap Mulyadi alias Ujang alias Ubro ayah tiri yang lakukan kekerasan kepada anaknya hingga meninggal,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Pos Terpadu Cileunyi, Minggu (7/4/2024).
Baca juga; Kejam! Ayah Tiri Aniaya Anak 4 Tahun hingga Babak Belur dan Pingsan
Kusworo menjelaskan awal mula kejadian itu saat ibu korban melaporkan kasus tersebut pada tanggal 5 April, meskipun kejadian terjadi pada tanggal 4 April 2024.
“Awalnya pada 4 April 2024, anak tersebut terlibat pertengkaran dengan saudaranya. Mereka tiga bersaudara. Ayah tirinya yang baru menikah sekitar 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, merasa terganggu dengan pertengkaran mereka,” jelasnya.
Penangkapan Mulyadi ini berawal dari adanya laporan ibu korban yang bernama Yuni Trisnawati ke kantor polisi terkait adanya KDRT yang dilakukan tersangka.
“Dalam waktu 1 x 24 jam, Polresta Bandung menangkap Mulyadi alias Ujang alias Ubro ayah tiri yang lakukan kekerasan kepada anaknya hingga meninggal,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Pos Terpadu Cileunyi, Minggu (7/4/2024).
Baca juga; Kejam! Ayah Tiri Aniaya Anak 4 Tahun hingga Babak Belur dan Pingsan
Kusworo menjelaskan awal mula kejadian itu saat ibu korban melaporkan kasus tersebut pada tanggal 5 April, meskipun kejadian terjadi pada tanggal 4 April 2024.
“Awalnya pada 4 April 2024, anak tersebut terlibat pertengkaran dengan saudaranya. Mereka tiga bersaudara. Ayah tirinya yang baru menikah sekitar 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, merasa terganggu dengan pertengkaran mereka,” jelasnya.
Lihat Juga :