Ayah Tiri Berulang Kali Lakukan KDRT, Bocah 4 Tahun Meninggal Akibat Luka Dalam

Minggu, 07 April 2024 - 16:13 WIB
loading...
Ayah Tiri Berulang Kali...
Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31), ayah tiri kejam pelaku KDRT terhadap anak tirinya BTM (4) hingga meninggal ditangkap Satreskrim Polresta Bandung. Foto/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31), ayah tiri kejam pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap anaknya berinisial BTM (4) hingga meninggal ditangkap Satreskrim Polresta Bandung .

Penangkapan Mulyadi ini berawal dari adanya laporan ibu korban yang bernama Yuni Trisnawati ke kantor polisi terkait adanya KDRT yang dilakukan tersangka.

“Dalam waktu 1 x 24 jam, Polresta Bandung menangkap Mulyadi alias Ujang alias Ubro ayah tiri yang lakukan kekerasan kepada anaknya hingga meninggal,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Pos Terpadu Cileunyi, Minggu (7/4/2024).

Baca juga; Kejam! Ayah Tiri Aniaya Anak 4 Tahun hingga Babak Belur dan Pingsan

Kusworo menjelaskan awal mula kejadian itu saat ibu korban melaporkan kasus tersebut pada tanggal 5 April, meskipun kejadian terjadi pada tanggal 4 April 2024.

“Awalnya pada 4 April 2024, anak tersebut terlibat pertengkaran dengan saudaranya. Mereka tiga bersaudara. Ayah tirinya yang baru menikah sekitar 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, merasa terganggu dengan pertengkaran mereka,” jelasnya.

Mendengar keributan itu, tersangka langsung emosi dan memukul korban di perutnya, hingga korban terjatuh dan muntah-muntah. “Pelaku memukul korban di ulu hati hingga korban terjatuh dan muntah hingga tidak bisa makan," katanya.

Mengetahu hal itu, ibu korban pun menyuruh untuk istrahat, dan setelah istirahat mencoba memberi makan kembali namun korban kembali muntah.

Baca juga; Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri dan Direkam Video

“Korban tidak bisa makan, tersangka kembali marah dan memukulnya di keningnya. Korban terjatuh dan kepala belakangnya terbentur tembok,” terangnya.

Kusworo mengungkapkan bahwa korban meninggal karena cedera pada usus 12 jarinya akibat pukulan dari tersangka.

“Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal karena cedera pada usus 12 jarinya akibat pukulan dari tersangka hingga korban tidak bisa makan dan muntah-muntah hingga kemudian meninggal dunia,” katanya.

Kusworo menambahkan bahwa ini bukan kejadian pertama kali, dengan tersangka sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korban dan kedua anaknya yang lain.
Ayah Tiri Berulang Kali Lakukan KDRT, Bocah 4 Tahun Meninggal Akibat Luka Dalam


"Sudah ada beberapa kali sebelumnya di mana tersangka melakukan penganiayaan baik itu kepada korban atau kepada anaknya yang lain," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan undang-undang KDRT, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

“Tersangka juga dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved