Aplikasi Siswaskeudes Permudah Pengawasan Dana Desa
Rabu, 23 Februari 2022 - 17:37 WIB
loading...
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani berbicara di peluncuran Aplikasi Pengawas Dana Desa di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubenur Sulsel, Rabu (23/2/2022). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel , Rabu (23/2).
Aplikasi Siswaskeudes diperuntukan untuk membantu tata kelola keuangan desa yang lebih baik. Aplikasi tersebut diharapkan memudahkan pengawasan bagi pimpinan dan pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Provinsi Sulsel Tahun 2022.
Baca juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Sulsel Dorong Percepatan Vaksinasi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel , Abdul Hayat Gani menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.
"Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya," katanya.
Aplikasi Siswaskeudes diperuntukan untuk membantu tata kelola keuangan desa yang lebih baik. Aplikasi tersebut diharapkan memudahkan pengawasan bagi pimpinan dan pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Provinsi Sulsel Tahun 2022.
Baca juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Sulsel Dorong Percepatan Vaksinasi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel , Abdul Hayat Gani menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.
"Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya," katanya.
Lihat Juga :