2 Santri Ponpes di Tebo Jambi Siksa Adik Kelas hingga Tewas, Gegara Ditagih Utang Rp10.000

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:24 WIB
loading...
2 Santri Ponpes di Tebo Jambi Siksa Adik Kelas hingga Tewas, Gegara Ditagih Utang Rp10.000
Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus kematian santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Jambi. Foto/Nanang Fahrurozi
A A A
TEBO - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus kematian santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Jambi. Dari rekonstruksi kepolisian mendapatkan fakta terang penyebab kematian santri bernama Airul Harahap (13).

Rekonstruksi dilakukan Jumat (22/3/2024) di atas Asrama tempat penjemuran kain Ponpes Raudhatul Mujawwidin yang juga jadi kantor Utama Ponpes tersebut. Dari penyidikan dan olah TKP, kepolisian menyimpulkan korban Airul Harahap meninggal akibat dianiaya dua kakak kelasnya menggunakan benda tumpul.

Kejadian bermula pada 4 Oktober 2023 pukul 14.50 WIB atas dasar sakit hati akibat ditagih utang Rp10.000. Ketika ditagih utang, pelaku yang sedang main bola langsung menendang tubuh korban hingga tersungkur.



Pada hari berikutnya kedua santri mulai merencanakan niat penganiayaan untuk meminta santri lainnya agar membawa korban Airul Harahap naik ke atas atap Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Korban Airul Harap mengikuti permintaan rekan satu asramanya itu.

Sesampainya di atas pelaku A yang menunggu terlebih dulu di atas langsung memukul kepala korban dengan kayu hingga tersungkur ke lantai. Setelah tersungkur leher korban di injak sampai tak bergerak.

Takut disangka membunuh akhirnya terduga pelaku berinisiatif membuat drama kalau korban mati tersengat arus listrik dengan meletakan tubuh korban yang sudah meninggal itu di atas besi hingga disangkutkan ke kabel.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan sudah menemukan titik terang terkait meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin. Namun, kepolisian terus melakukan pendalaman para saksi yang diperiksa di Polsek Rimbo Bujang.



Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto, mengungkapkan pihaknya hari ini akan melakukan pemeriksaan terduga pelaku kasus penganiayaan itu lalu melakukan gelar perkara. “Pokoknya hari ini kami maksimalkan pemeriksaan, kalau bukan hari ini (penetapan tersangka), Insyaallah besok,” ucapnya.

Yoga menerangkan terduga pelaku penganiayaan adalah rekan-rekan sesama santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin. “Tapi nanti kami sampaikan hasilnya, pendalaman pemeriksaan dulu hari ini maksimalkan,” ujarnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)