Polda Jambi Bongkar Kasus Kematian Santri di Tebo, 2 Tersangka Diamankan
Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:30 WIB
loading...
Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Foto/Azhari Sultan Jambi
A
A
A
JAMBI - Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Ditreskrimum Polda Jambi mampu mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, atas nama Ainul Harahap (13).
Dua orang yang diduga melakukan pembunuhan pada 14 November 2023 akhirnya tertangkap. Kedua pelaku ternyata merupakan kakak kelas korban.
"Dari hasil proses penyelidikan dua anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga; Geger! Santri Tewas Diduga Dikeroyok 8 Temannya di Pondok Pesantren
Kedua pelaku, berinisial A (15) warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Dua orang yang diduga melakukan pembunuhan pada 14 November 2023 akhirnya tertangkap. Kedua pelaku ternyata merupakan kakak kelas korban.
"Dari hasil proses penyelidikan dua anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga; Geger! Santri Tewas Diduga Dikeroyok 8 Temannya di Pondok Pesantren
Kedua pelaku, berinisial A (15) warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Lihat Juga :