Pembunuh Wanita Muda di Kota Yogyakarta Terancam Hukuman Mati, Berikut Kekejiannya

Senin, 18 Maret 2024 - 22:20 WIB
loading...
Pembunuh Wanita Muda...
Henry Muhammad Ramdan/HMR (30) pelaku pembunuhan wanita muda di Kota Baru Yogyakarta terancam hukuman mati. Foto/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Henry Muhammad Ramdan/HMR (30) pelaku pembunuhan wanita muda di Kota Baru Yogyakarta terancam hukuman mati. Sejumlah kekejian telah dilakukan oleh Henry hingga korban Fara Diansyah (23) warga Jaban Kalurahan Tridadi, Sleman, meregang nyawa.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pelaku dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati . Pertama Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP, Pasal 353 Ayat (3) KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Kedua Primair Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

“Korban tersebut adalah seorang Perempuan dengan inisial FD warga Tridadi, Sleman yang merupakan korban pembunuhan ataupun korban pembuhan dengan kekerasan yang menyebabkan mati," kata Aditya, Senin (18/3/2024).

Baca juga; Ini Sosok Pembunuh Wanita Muda di Yogyakarta, Pendiam Namun Bengis

Polisi kemudian membawa jenazah korban Ke Rumah Sakit Bhayangkara Kalasan untuk dioutopsi. Bahwa untuk memperkuat dugaan tersebut kemudian pada Tanggal 25 Februan 2024, Petugas Polresta Yogyakarta meminta Permohonan Visum Et Repertum dalamkepada rumah sakit Bhayangkara atas persetujuan keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved