Radio Tak Bersegel, Rengasdengklok dan Proklamasi Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 05:05 WIB
loading...
Radio Tak Bersegel, Rengasdengklok dan Proklamasi Kemerdekaan RI
Sutan Sjahrir, Soekarno dan Moh Hatta. Foto/Ist
A A A
Pada masa penjajahan Jepang (1942-1945), militer Jepang melarang peredaran radio secara bebas. Hanya radio-radio yang sudah tersegel atas izin Jepang yang boleh dimiliki dan digunakan penduduk di Indonesia.

Salah satu penggerak Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Sutan Sjahrir punya kegemaran mendengarkan siaran radio. Sjahrir memilik sebuah radio kesayangan berwarna gelap yang selalu disembunyikan di kamar tidurnya. (Baca juga: Pandemi Covid, Perhatian Publik terhadap Konten TV dan Radio Semakin Besar )

Radio milik Sjahrir itu ilegal karena tidak bersegel alias tidak ada izin dari penguasa Jepang. Sjahrir hanya mengeluarkan radio tersebut ketika ingin mendengarkan kabar berita dari dunia di luar Indonesia. (Baca juga: Kisah Penculikan Sutan Sjahrir dan Kudeta Pertama di RI )

Jurnalis Rosihan Anwar mengungkapkan, Sutan Sjahrir dapat menangkap siaran-siaran berita luar negeri yang tidak disiarkan Jepang dengan menggunakan radio tersebut.

Menurut Rosihan, Sjahrir dapat menangkap siaran-siaran berita luar negeri yang tidak disiarkan penguasa Jepang saat itu dengan menggunakan radio tak bersegel tersebut. Termasuk siaran dari radio Brisbane yang dipancarkan Pemerintah Hindia Belanda dalam pembuangan di Australia. “Dari siaran itu, Sjahrir bahkan mendengarkan informasi tentang teman-temannya di daerah pembuangan,” cerita Rosihan Anwar dalam bukunya berjudul Sutan Sjahrir: Negarawan Humanis, Demokrat Sejati yang Mendahului Zamannya.

Satu ketika Sjahrir mendengar berita yang dikumandangkan sebuah stasiun radio milik Sekutu dan mengabarkan bahwa Jepang telah menyerah kepada tentara Sekutu. Jepang akhirnya menyerah setelah pemboman atom oleh Amerika Serikat di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus 1945.

Setelah mendengar informasi Jepang menyerah kepada sekutu, Sjahrir mengabarkan kepada rekan-rekannya di antaranya yakni, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh.

Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut kepada sekutu, golongan muda pejuang Indonesia mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi.

Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa Indonesia sendiri, bukan pemberian Jepang.

Mendapat kabar dari Sjahrir, Soekarno dan Hatta pada 15 Agustus 1945 mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1019 seconds (0.1#10.140)