Plt Kadis Perkim Paisal Purba Terungkap Minta Uang Fee Proyek
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, terdakwa Paisal Purba yang dimintai tanggapan oleh hakim membantah keterangan saksi. “Saya tidak ada memaksa atau mengancam pencairan. Yang saya ingat begitu. Kedekatan saya dengan bupati hal normatif-normatif saja,” kata terdakwa.
Dia juga membantah menjual-jual nama Bupati Labuhanbatu untuk meminta uang itu.
Sementara itu, saksi Adlin Dalimunthe, selaku adik Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe yang juga memberikan kesaksian dalam persidangan itu, mengaku tidak begitu banyak mengetahui soal kasus itu.
Dia mengaku tidak pernah menyuruh terdakwa Paisal Purba untuk meminta uang. Begitu juga atas perintah abangnya juga tidak ada. Bahkan katanya dia tidak pernah menemui terdakwa ke Kantor Kadis Perkim, kecuali hanya sekali ke rumah Paisal Purba untuk meminjam sepeda motor.
Namun keterangan Adlin Dalimunthe itu dibantah oleh Paisal Purba. Menurut Paisal Purba, Adlin Dalimunte pernah datang keruangannya dan ada saksi lain yang melihatnya.
Sebelumnya, dalam Surat Dakwaan JPU Afif Hasan Muhammad dan Riamin Natalin Tambunan disebutkan, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu Paisal Purba
dan Jefri Hamsyah selaku staf, mendesak serta meminta uang senilai Rp2 miliar kepada saksi korba agar proses BA pembayaran 95% pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat berjalan lancar.
Dia juga membantah menjual-jual nama Bupati Labuhanbatu untuk meminta uang itu.
Sementara itu, saksi Adlin Dalimunthe, selaku adik Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe yang juga memberikan kesaksian dalam persidangan itu, mengaku tidak begitu banyak mengetahui soal kasus itu.
Dia mengaku tidak pernah menyuruh terdakwa Paisal Purba untuk meminta uang. Begitu juga atas perintah abangnya juga tidak ada. Bahkan katanya dia tidak pernah menemui terdakwa ke Kantor Kadis Perkim, kecuali hanya sekali ke rumah Paisal Purba untuk meminjam sepeda motor.
Namun keterangan Adlin Dalimunthe itu dibantah oleh Paisal Purba. Menurut Paisal Purba, Adlin Dalimunte pernah datang keruangannya dan ada saksi lain yang melihatnya.
Sebelumnya, dalam Surat Dakwaan JPU Afif Hasan Muhammad dan Riamin Natalin Tambunan disebutkan, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu Paisal Purba
dan Jefri Hamsyah selaku staf, mendesak serta meminta uang senilai Rp2 miliar kepada saksi korba agar proses BA pembayaran 95% pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat berjalan lancar.
(nth)
Lihat Juga :