Sidang Lanjutan 16 Paket Proyek di Muara Enim, Saksi: 15 Anggota DPRD Dapat Fee dan Jatah Karaoke

Kamis, 23 Juni 2022 - 13:26 WIB
loading...
Sidang Lanjutan 16 Paket...
Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019 yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu, tim JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi yakni, Ediansyah staf Kasubag Keuangan Dinas PUPR yang juga orang kepercayaan Elfin MZ Mochtar, Andri Ramadhan, Didi Rahmadi dan Ahmad Dani.



Dari 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim tersebut, lima orang diantaranya masih merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 yakni Verra Erika, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, serta Samudra Kelana. Baca juga: Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rp400 Juta

Sedangkan 10 mantan anggota DPRD Muara Enim yang terjerat kasus tersebut yakni Wiliam Husin, Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, serta Umam Fajri.

Kelima belas terdakwa tersebut dijerat dengan dakwaan yang sama dengan sepuluh terdakwa lainnya yang telah divonis pidana oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang masing-masing selama 4 tahun penjara.

Dalam memberikan kesaksiannya, Ediyansah mengatakan, bahwa setelah memberikan uang fee proyek dari Robi Okta Fahlevi melalui Elfin MZ Mochtar, dirinya juga memberikan jatah fee entertaint untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim di salah satu tempat hiburan di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Dorong Ekonomi Kerakyatan,...
Dorong Ekonomi Kerakyatan, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Petani Lokal
KPK Ungkap Dugaan Korupsi...
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Maidi: Terima Duit Proyek Disamarkan lewat CSR
Anggota DPRD Fraksi...
Anggota DPRD Fraksi Golkar Miliki Peran Strategis Perkuat Fondasi Fiskal Daerah
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Rekomendasi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved