Santri di Kediri Tewas Diduga Dianiaya, Keluarga Histeris Lihat Luka Lebam

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:14 WIB
loading...
Santri di Kediri Tewas Diduga Dianiaya, Keluarga Histeris Lihat Luka Lebam
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji memberikan keterangan soal kasus santri meninggal diduga dianiaya sesama santri. Foto/Afnan Subagio/iNewsTV
A A A
KEDIRI - Duka mendalam menyelimuti keluarga santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi, Jawa Timur. BBM ditemukan tewas di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dengan dugaan kuat menjadi korban penganiayaan oleh teman sesama santri.

Beredar video menunjukkan reaksi histeris keluarga saat melihat jenazah korban tiba di rumah duka di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

Awalnya, korban dilaporkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi, namun curiga muncul ketika keluarga melihat luka lebam pada jenazah. Pengasuh pondok pesantren, Fatihunada, menyatakan bahwa awalnya dia mendapat laporan korban terpeleset di kamar mandi dan meninggal di rumah sakit.

Namun, setelah kejadian tersebut, tidak melihat jenazah yang sudah dibungkus kain kafan dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Saya menduga jika ada kejadian ini (dugaan penganiayaan)," ujar Fatihunada, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Geger! Santri Tewas Diduga Dikeroyok 8 Temannya di Pondok Pesantren

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari Polres Banyuwangi, pihaknya melakukan koordinasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasilnya, petugas mendapati dugaan tindak pidana kekerasan dan berhasil mengamankan empat teman korban yang juga sesama santri. "Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Bramastyo.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa motif kekerasan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai dengan hukum yang berlaku.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)