Antisipasi Banjir saat Pencoblosan, KPU Karawang Pindahkan 5 TPS
loading...
A
A
A
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengambil langkah proaktif dengan memindahkan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karangligar ke wilayah yang lebih aman dari risiko banjir. Keputusan ini diambil setelah KPU Karawang melakukan pemetaan dan menemukan bahwa Desa Karangligar rawan terkena banjir akibat kiriman air dari sungai Cibeet.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa setelah melakukan evaluasi, ditemukan bahwa 5 TPS di Desa Karangligar berpotensi terkena dampak banjir pada pelaksanaan pemilu nanti. "Kami tidak ingin adanya kendala atau gangguan selama pencoblosan, khususnya di wilayah yang rawan banjir. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memindahkan TPS tersebut ke lokasi yang terbebas dari ancaman banjir," ujar Mari Fitriana pada Senin (5/2/2024).
Desa Karangligar, yang seringkali dilanda banjir kiriman dari sungai Cibeet, menjadi sorotan utama dalam pemetaan tersebut. Mari menjelaskan bahwa pindahnya 5 TPS tidak berarti keluar dari Desa Karangligar, tetapi hanya dipindahkan ke lokasi yang lebih aman di dalam desa tersebut. Dengan langkah ini, sebanyak 1.300 pemilih yang terdaftar di 5 TPS tersebut akan beralih ke tempat pemungutan suara yang baru.
"Pindahan ini penting untuk memastikan kenyamanan pemilih, terutama di musim hujan yang dapat meningkatkan risiko banjir. Dari 5 TPS yang dipindahkan, dua TPS berpindah ke kantor desa, dua TPS di sekolah SD, dan satu TPS di rumah warga yang terbebas dari ancaman banjir," tambah Mari.
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah diminta untuk mensosialisasikan perpindahan ini kepada pemilih agar tidak ada kebingungan pada saat pelaksanaan pemilu nanti. Dengan langkah preventif ini, KPU Karawang berharap dapat menjaga kelancaran proses pemungutan suara dan memastikan partisipasi pemilih tetap tinggi tanpa adanya hambatan akibat kondisi cuaca.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa setelah melakukan evaluasi, ditemukan bahwa 5 TPS di Desa Karangligar berpotensi terkena dampak banjir pada pelaksanaan pemilu nanti. "Kami tidak ingin adanya kendala atau gangguan selama pencoblosan, khususnya di wilayah yang rawan banjir. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memindahkan TPS tersebut ke lokasi yang terbebas dari ancaman banjir," ujar Mari Fitriana pada Senin (5/2/2024).
Desa Karangligar, yang seringkali dilanda banjir kiriman dari sungai Cibeet, menjadi sorotan utama dalam pemetaan tersebut. Mari menjelaskan bahwa pindahnya 5 TPS tidak berarti keluar dari Desa Karangligar, tetapi hanya dipindahkan ke lokasi yang lebih aman di dalam desa tersebut. Dengan langkah ini, sebanyak 1.300 pemilih yang terdaftar di 5 TPS tersebut akan beralih ke tempat pemungutan suara yang baru.
"Pindahan ini penting untuk memastikan kenyamanan pemilih, terutama di musim hujan yang dapat meningkatkan risiko banjir. Dari 5 TPS yang dipindahkan, dua TPS berpindah ke kantor desa, dua TPS di sekolah SD, dan satu TPS di rumah warga yang terbebas dari ancaman banjir," tambah Mari.
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah diminta untuk mensosialisasikan perpindahan ini kepada pemilih agar tidak ada kebingungan pada saat pelaksanaan pemilu nanti. Dengan langkah preventif ini, KPU Karawang berharap dapat menjaga kelancaran proses pemungutan suara dan memastikan partisipasi pemilih tetap tinggi tanpa adanya hambatan akibat kondisi cuaca.
(hri)