Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Ada Apa?
loading...
A
A
A
KARAWANG - Ketua KPU Karawang , Miftah Farid memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya dan lembaga penyelenggara pemilu . Surat pengunduran diri disampaikan ke KPU melalui KPU Jawa Barat.
Alasan pengunduran diri karena dia ingin fokus dengan pekerjaan lainnya.
"Setelah saya melakukan istiqharah akhirnya saya memutuskan untu mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Karawang. Saya ingin fokus dengan pekerjaan lain yang belum bisa saya jelaskan. Sebelum memutuskan mundur saya sudah bicara dengan ibu saya dan mendapat restu," kata Miftah Farid, Minggu (7/5/23).
Menurut Miftah, dia sudah menyampaikan kepada teman-teman komisioner dan Sekretariat KPU Karawang rencana pengunduran dirinya. Meski sempat kaget, namun akhirnya mereka menyadari keinginan Miftah Farid.
"Memang saya sampaikan secara mendadak hingga mereka sempat kaget," ujarnya.
Miftah Farid juga menyampaikan dia meninggalkan KPU Karawang di tengah tahapan Pemilu. Namun semua proses tahapan Pemilu berjalan lancar.
Alasan pengunduran diri karena dia ingin fokus dengan pekerjaan lainnya.
"Setelah saya melakukan istiqharah akhirnya saya memutuskan untu mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Karawang. Saya ingin fokus dengan pekerjaan lain yang belum bisa saya jelaskan. Sebelum memutuskan mundur saya sudah bicara dengan ibu saya dan mendapat restu," kata Miftah Farid, Minggu (7/5/23).
Menurut Miftah, dia sudah menyampaikan kepada teman-teman komisioner dan Sekretariat KPU Karawang rencana pengunduran dirinya. Meski sempat kaget, namun akhirnya mereka menyadari keinginan Miftah Farid.
"Memang saya sampaikan secara mendadak hingga mereka sempat kaget," ujarnya.
Miftah Farid juga menyampaikan dia meninggalkan KPU Karawang di tengah tahapan Pemilu. Namun semua proses tahapan Pemilu berjalan lancar.
(nic)