Pemkot Palopo Masifkan Razia Penggunaan Masker

Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:52 WIB
loading...
Pemkot Palopo Masifkan...
Salah seorang personel Satpol PP memberikan edukasi protokol kesehatan kepada pengunjung salah satu rumah makan di kota Palopo, Kamis (6/8/2020). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Meningkatnya kasus positif COVID-19 di kota Palopo membuat wilayah ini masuk dalam zona merah sejak bulan Juli. Guna menekan penyebaran virus ini, pemkot Palopo kembali menggelar r azia penggunaan masker .

Razia bagi yang tidak menggunakan masker oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini juga bagian dari sosialisasi dan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 10 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru atau yang lebih dikenal dengan istilah new normal .



Dari pantauan SINDOnews, razia diawali di warung atau rumah makan bakso di kelurahan Purangi. Baik pemilik maupun pengunjung rumah makan diberikan edukasi dengan menjelaskan tentang Perwal nomor 10 tahun 2020.

"Selain menjelaskan perwal, kami juga menyampaikan manfaat menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19 sekaligus bahayanya jika tidak menggunakan masker," ujar M Tasrif, salah seorang Kabid di Satpol PP kota Palopo.

Dijelaskan M Tasrif, tahap pertama mereka turun sebatas memberikan penyampaian sekaligus teguran awal bagi pemilik warung dan pengunjung yang tidak menggunakan masker.

"Hari pertama kami berikan imbauan dan teguran yang melanggar atau tidak menjalankan protokol kesehatan. Jadi bukan hanya penggunaan masker, juga menjaga jarak harus diterapkan di lapangan," katanya.

"Semua yang melanggar kami catat utamanya nama pemilik warung. Razia berikutnya jika masih melanggar kami akan berikan sanksi denda sesuai yang atur dalam Perwal nomor 10 tahun 2020. Besaran dendanya Rp50 ribu bagi pengunjung dan Rp350 ribu bagi pemilik warung yang tidak patuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Tidak sampai di situ menurut Tasrif, pengusaha warung makan, kafe, restoran dan lain-lain jika terus saja melanggar protokol kesehatan bukan tidak mungkin izin usahanya dicabut.

Rencananya razia penggunaan masker akan dilakukan secaraberkelanjutan oleh Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo. Bahkan saat ini, tim mempertimbangkan akan melakukan rapid test di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Penanggulangan...
Dukung Penanggulangan Karhutla di Kalbar, Nestle Bagikan Ribuan Masker dan Produk
Warga Jabar Belum Bebas,...
Warga Jabar Belum Bebas, Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum
Ketua PSMTI Palopo Resmi...
Ketua PSMTI Palopo Resmi Jadi Pangngulu Ade Suku Tionghoa
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Ikuti Arahan Jokowi,...
Ikuti Arahan Jokowi, Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes
Presiden Jokowi Izinkan...
Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, IDI Jabar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Gubernur Khofifah Sambut...
Gubernur Khofifah Sambut Baik Arahan Lepas Masker dari Presiden Jokowi
Denda Razia Masker di...
Denda Razia Masker di Denpasar Tembus Rp300 Juta Lebih
Cegah Omicron, Ribuan...
Cegah Omicron, Ribuan Masker Mulai Disebar di Pusat Keramaian Kota Bandung
Rekomendasi
Layanan Kripto Global...
Layanan Kripto Global Terdampak Gangguan AWS, Indodax Tetap Aman
Hingga Akhir Maret 2025,...
Hingga Akhir Maret 2025, MUF Catatkan Pembiayaan Baru Rp5,7 Triliun
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
Berita Terkini
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
51 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, PT BAI Salurkan Makanan Bergizi untuk Ratusan Siswa di Bintan
1 jam yang lalu
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
1 jam yang lalu
Persada Hospital Malang...
Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
1 jam yang lalu
Sejumlah Ruas Jalan...
Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah Imbas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
2 jam yang lalu
RSIJ Cempaka Putih,...
RSIJ Cempaka Putih, FKUI, dan RSCM Kerja Sama Pendidikan dan Layanan Kesehatan
2 jam yang lalu
Infografis
4 Manfaat Penggunaan...
4 Manfaat Penggunaan Tabir Surya untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved