Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:48 WIB
loading...
Tidak Penuhi Syarat,...
Warga binaan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar mengikuti pelatihan bercocok tanam cabe. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Sebanyak 710 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Pematang Raya, yang diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) HUT RI ke-75 sebanyak 427 orang memperoleh remisi dan 283 orang belum memenuhi syarat.

Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik mengatakan, dari 427 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 324 orang diusulkan mendapat remisi terkait PP nomor 99 Tahun 2012 dan 2 orang terkait PP nomor 28 tahun 2006, serta 101 orang pidana umum.

"Pengurangan hukuman bagi warga binaan LP Narkotika Kelas II A Pematangsian atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya minimal sudah dijalani 6 bulan sehingga layak diusulkan menerima pengurangan hukuman atau remisi HUT RI," ujar Manik kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Dia menambahkan, pengurangan hukuman diberikan antara 15 hari hingga 6 bulan. Mantan KPLP LP Kelas II A Pematangsiantar dan Kepala LP Lubuk Pakam itu mengatakan, pihaknya saat ini juga memberikan pelatihan bercocok tanam kepada warga binaan. (Baca juga: PDIP Resmi Usung Menantu Jokowi sebagai Calon Wali Kota Medan)

Diharapkan, warga binaan setelah bebas memiliki ketrampilan mengolah lahan pertanian. (Baca juga: Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang)

"Letak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar yang berada di raya ibu kota Kabupaten Simalungun, dan merupakan salah satu sentra produksi palawija di Sumatera Utara, menjadi salah satu motivasi untuk membina warga binaan sebagi petani yang memilili ketrampilan sehingga diharapkan bisa menjadi petani sukses," sebut Manik.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
16 Tahanan Demo Jakarta...
16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ade Ary: Nanti Penyidik yang Mempertimbangkan
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Shane Lukas, Teman Mario...
Shane Lukas, Teman Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 3 Bulan HUT Ke-80 RI
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Rekomendasi
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved