Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:48 WIB
loading...
Tidak Penuhi Syarat,...
Warga binaan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar mengikuti pelatihan bercocok tanam cabe. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Sebanyak 710 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Pematang Raya, yang diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) HUT RI ke-75 sebanyak 427 orang memperoleh remisi dan 283 orang belum memenuhi syarat.

Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik mengatakan, dari 427 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 324 orang diusulkan mendapat remisi terkait PP nomor 99 Tahun 2012 dan 2 orang terkait PP nomor 28 tahun 2006, serta 101 orang pidana umum.

"Pengurangan hukuman bagi warga binaan LP Narkotika Kelas II A Pematangsian atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya minimal sudah dijalani 6 bulan sehingga layak diusulkan menerima pengurangan hukuman atau remisi HUT RI," ujar Manik kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Dia menambahkan, pengurangan hukuman diberikan antara 15 hari hingga 6 bulan. Mantan KPLP LP Kelas II A Pematangsiantar dan Kepala LP Lubuk Pakam itu mengatakan, pihaknya saat ini juga memberikan pelatihan bercocok tanam kepada warga binaan. (Baca juga: PDIP Resmi Usung Menantu Jokowi sebagai Calon Wali Kota Medan)

Diharapkan, warga binaan setelah bebas memiliki ketrampilan mengolah lahan pertanian. (Baca juga: Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang)

"Letak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar yang berada di raya ibu kota Kabupaten Simalungun, dan merupakan salah satu sentra produksi palawija di Sumatera Utara, menjadi salah satu motivasi untuk membina warga binaan sebagi petani yang memilili ketrampilan sehingga diharapkan bisa menjadi petani sukses," sebut Manik.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
16 Tahanan Demo Jakarta...
16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ade Ary: Nanti Penyidik yang Mempertimbangkan
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Shane Lukas, Teman Mario...
Shane Lukas, Teman Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 3 Bulan HUT Ke-80 RI
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Rekomendasi
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved