Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:34 WIB
loading...
Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Istimewa
A A A
SEMARANG - Masih ingat dengan polisi wanita (polwan) yang dipergoki ngamar bersama pria lain di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah?

Perempuan berparas cantik itu tak berkutik saat digerebek oleh suaminya sendiri yang juga anggota polisi.

Polwan itu adalah Bripka ARP yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Polres Pati. Sementara pria yang tepergok ngamar bersamanya adalah Aiptu MM yang berdinas di Polsek Clowak, Polres Pati.



Keduanya digerebek oleh suami Bripka ARP, yakni Brigadir MDK di kamar hotel di Semarang, pada Rabu 24 Maret 2021, sekira pukul 19.37 WIB. Video penggerebekan itu pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan warga.

Polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada dua orang yang tengah dimabuk asmara tersebut. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM untuk penyelidikan.



"Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada awak media, Selasa (14/12/2021).

Dia menambahkan, dengan putusan tersebut keduanya mengajukan upaya Banding ke Mabes Polri. Sembari menunggu putusan dari Mabes Polri, keduanya ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah.

"Sekarang (keduanya) ada di Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jateng. Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi) ya sudah. Putusannya apa kita tunggu," pungkasnya.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)