Operasional TPA Sarimukti Diperpanjang hingga 2028 Gegara TPPAS Legoknangka Belum Siap
Jum'at, 29 Desember 2023 - 13:29 WIB
loading...
TPA Sarimukti di Cipatat, KBB dipastikan masih bisa menampung sampah dari wilayah Bandung Raya hingga tahun 2028 gara-gara TPPAS Legoknangka belum siap. Foto/MPI/Ferry Bangkit Rizki
A
A
A
BANDUNG BARAT - TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dipastikan masih bisa menampung sampah dari wilayah Bandung Raya hingga tahun 2028. Kepastian itu didapat setelah adanya perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Rencana sampai (tahun) 2028, jadi masih lama. Memang salah satunya karena TPA Legoknangka belum siap juga," terang Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto saat dihubungi Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Bandung Terkepung Lautan Sampah setelah TPA Sarimukti
Seperti diketahui TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan sampah dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB.
Riswanto mengatakan zona di TPA Sarimukti akan diperluas 6,3 hektare yang masih berada satu hamparan dengan lokasi pembuangan saat ini.
"Rencana sampai (tahun) 2028, jadi masih lama. Memang salah satunya karena TPA Legoknangka belum siap juga," terang Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto saat dihubungi Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Bandung Terkepung Lautan Sampah setelah TPA Sarimukti
Seperti diketahui TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan sampah dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB.
Riswanto mengatakan zona di TPA Sarimukti akan diperluas 6,3 hektare yang masih berada satu hamparan dengan lokasi pembuangan saat ini.
Lihat Juga :