Polisi Buru Pentolan Geng Motor Dalang Penyerangan terhadap Tukang Bakso di KBB
loading...
A
A
A
Dari aksi penyerangan itu polisi sudah mengamankan sebanyak 27 anggota geng motor Moonraker dan pelajar Moonraker. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi akhirnya hanya menahan 10 orang yang dijadikan tersangka yakni S, AM, PR, RB, AYS, DSP, MK, OS, SA dan AN.
"Hasil pemeriksaan dan pendalaman mereka bersal dari geng motor Moonraker. Kemudian dari 27 ini, 10 orang kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahann. Sisanya 17 orang yang masih pelajar wajib lapor," terang Aldi.
Aldi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan aksi penyerangan itu ternyata sudah direncanakan. Mereka awalnya menyasar geng motor Albania. Namun saat kejadian ada tukang bakso juga yang ikut jadi sasaran penyerangan.
"Korbannya ada tiga orang, termasuk juga ada tukang bakso yang jadi korban. Kita juga amankan Sekjen Moonraker Bandung Utara (S) yang ternyata ikut mempengaruhi aksi penyerangan itu," ujar Aldi.
Aksi penyerangan yang dilakukan geng motor Moonraker itu dilatarbelakangi dendam karena sebelumnya pernah diserang.
"Untuk motif dari hasil pendalaman bahwa pelaku ada motif balas dendam. Mereka menjelaskan sudah ada semacam gesekan, oleh karena itu malam itu ada upaya balas dendam," sebut Aldi.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat bilah senjata tajam dan tujuh unit sepeda motor yang saat itu digunakan untuk menyerang para korban.
Para tersangka yang sudah ditahan akan dijerat dengan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 6 tahun, 7 bulan penjara.
"Hasil pemeriksaan dan pendalaman mereka bersal dari geng motor Moonraker. Kemudian dari 27 ini, 10 orang kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahann. Sisanya 17 orang yang masih pelajar wajib lapor," terang Aldi.
Aldi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan aksi penyerangan itu ternyata sudah direncanakan. Mereka awalnya menyasar geng motor Albania. Namun saat kejadian ada tukang bakso juga yang ikut jadi sasaran penyerangan.
"Korbannya ada tiga orang, termasuk juga ada tukang bakso yang jadi korban. Kita juga amankan Sekjen Moonraker Bandung Utara (S) yang ternyata ikut mempengaruhi aksi penyerangan itu," ujar Aldi.
Aksi penyerangan yang dilakukan geng motor Moonraker itu dilatarbelakangi dendam karena sebelumnya pernah diserang.
"Untuk motif dari hasil pendalaman bahwa pelaku ada motif balas dendam. Mereka menjelaskan sudah ada semacam gesekan, oleh karena itu malam itu ada upaya balas dendam," sebut Aldi.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat bilah senjata tajam dan tujuh unit sepeda motor yang saat itu digunakan untuk menyerang para korban.
Para tersangka yang sudah ditahan akan dijerat dengan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 6 tahun, 7 bulan penjara.
(shf)