Diperiksa Dua Jam, Ketua DPRD Sumba Timur Dicecar 18 Pertanyaan
Senin, 10 Agustus 2020 - 14:37 WIB
loading...
Ketua DPRD Sumba Timur menjalani pemeriksaan selama dua jam dengan menjawab 18 pertanyaan.Foto/dok
A
A
A
SUMBA TIMUR - Ketua DPRD Sumba Timur , NTT, Ali Oemar Fadaq, menjawab 18 pertanyaan penyidik Satreskrim Polres setempat, Senin (10/08/2020) pagi.
Hal itu diungkapkan Ali kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Gidion Mbiliyora, yang juga sebagai Bupati Sumba Timur itu.
"Saya tadi jawab 18 pertanyaan oleh Penyidik. Semuanya saya jelaskan dan pertanyaan yang disampaikan itu komprehensif. Ya sekira dua jam diperikaa," jelas Ali.
(Baca juga: Soal Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumba Timur Penuhi Panggilan Polisi )
Ali didampingi kuaas hukumnya, Umbu Hiwa Tanangunju. Dia menjelaskan di depan penyidik, apa yang disampaikannya adalah klarifikasi terhadap pernyataan yang sebelumnya diungkapkan Gidion dalam sejumlah panggung sosialisasi salah satu bakal calon pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hal itu diungkapkan Ali kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Gidion Mbiliyora, yang juga sebagai Bupati Sumba Timur itu.
"Saya tadi jawab 18 pertanyaan oleh Penyidik. Semuanya saya jelaskan dan pertanyaan yang disampaikan itu komprehensif. Ya sekira dua jam diperikaa," jelas Ali.
(Baca juga: Soal Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumba Timur Penuhi Panggilan Polisi )
Ali didampingi kuaas hukumnya, Umbu Hiwa Tanangunju. Dia menjelaskan di depan penyidik, apa yang disampaikannya adalah klarifikasi terhadap pernyataan yang sebelumnya diungkapkan Gidion dalam sejumlah panggung sosialisasi salah satu bakal calon pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Lihat Juga :