Federasi Buruh Minta Program BLT Karyawan Tak Ada Diskriminasi

Senin, 10 Agustus 2020 - 10:18 WIB
loading...
Federasi Buruh Minta Program BLT Karyawan Tak Ada Diskriminasi
Para pekerja di Bandung saat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, beberapa waktu yang lalu.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pimpinan Pusat Federasi TSK SPSI Roy Jinto meminta program bantuan langsung tunai ( BLT ) pemerintah sebesar Rp600.000 per bulan berlaku untuk semua pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta/bulan. Dia meminta, tidak ada diskriminasi atas program insentif COVID-19.

"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan upah langsung kepada buruh sebesar Rp600.000. Karena memang pandemi covid 19 ini sangat berdampak terhadap penghasilan upah buruh," jelas Roy, Senin (10/8/2020).

(Baca juga: 88.900 Calon TKI Tak Bisa Berangkat, Ini Penjelasan Kemenaker )

Namun yang perlu diperhatikan oleh pemerintah atas program subsidi BLT upah, jangan ada diskriminasi. Karena masih banyak buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta perbulan tapi tidak didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami meminta kepada pemerintah agar semua buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta, baik yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak terdaftar agar mendapatkan hak yang sama," beber Roy.

(Baca juga: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )

Tanpa adanya diskriminasi, kata dia, program ini menjadi tepat sasaran. Karena dampak covid 19 ini, berpengaruh ke semua buruh. Banyak buruh yang dirumahkan dengan gaji minim.

Selain itu, kata dia, pihak nya meminta kepada seluruh perusahaan untuk melaporkan data upah buruhnya ke BPJS Ketenagakerjaan secara benar. Perusahaan harus memberikan data real apa adanya. Tidak boleh ada perusahaan yang terfartar sebagian upah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9000 seconds (0.1#10.140)