Federasi Buruh Minta Program BLT Karyawan Tak Ada Diskriminasi
Senin, 10 Agustus 2020 - 10:18 WIB
loading...
Para pekerja di Bandung saat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, beberapa waktu yang lalu.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Pimpinan Pusat Federasi TSK SPSI Roy Jinto meminta program bantuan langsung tunai ( BLT ) pemerintah sebesar Rp600.000 per bulan berlaku untuk semua pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta/bulan. Dia meminta, tidak ada diskriminasi atas program insentif COVID-19.
"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan upah langsung kepada buruh sebesar Rp600.000. Karena memang pandemi covid 19 ini sangat berdampak terhadap penghasilan upah buruh," jelas Roy, Senin (10/8/2020).
(Baca juga: 88.900 Calon TKI Tak Bisa Berangkat, Ini Penjelasan Kemenaker )
Namun yang perlu diperhatikan oleh pemerintah atas program subsidi BLT upah, jangan ada diskriminasi. Karena masih banyak buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta perbulan tapi tidak didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami meminta kepada pemerintah agar semua buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta, baik yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak terdaftar agar mendapatkan hak yang sama," beber Roy.
"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan upah langsung kepada buruh sebesar Rp600.000. Karena memang pandemi covid 19 ini sangat berdampak terhadap penghasilan upah buruh," jelas Roy, Senin (10/8/2020).
(Baca juga: 88.900 Calon TKI Tak Bisa Berangkat, Ini Penjelasan Kemenaker )
Namun yang perlu diperhatikan oleh pemerintah atas program subsidi BLT upah, jangan ada diskriminasi. Karena masih banyak buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta perbulan tapi tidak didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami meminta kepada pemerintah agar semua buruh yang upahnya dibawah Rp5 juta, baik yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak terdaftar agar mendapatkan hak yang sama," beber Roy.
Lihat Juga :