88.900 Calon TKI Tak Bisa Berangkat, Ini Penjelasan Kemenaker

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:52 WIB
loading...
88.900 Calon TKI Tak...
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Sekitar 88.900 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau tenaga kerja Indonesia hingga kini tersendat berangkat ke negara tujuan. Hingga kini, pemerintah masih belum memperkenankan mereka berangkat lantaran pandemi COVID-19.

Menanggapi hal ini, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ida Fauziyah, menyebut, pemerintah menunda keberangkatan tersebut karena untuk perlindungan CPMI. Hal itu karena negara penerima CPMI belum membuka untuk warga negara asing.

"Kita buka bertahap dimulai dari yang hijau dan oranye. Sekarang kan banyak yang merah. Ga ada kepentingan negara menunda CPMI berangkat, karena sebenarnya rugi tapi karena ini untuk perlindungan," ujar Ida, Minggu (9/8/2020).

(Baca juga: Pemerintah Kembali Serahkan Revisi RUU Cipta Kerja, Tunggu Pengesahan DPR )

Kendati begitu, kata dia, CPMI yang berangkat wajib melakukan tes PCR Covid-19 di dalam negeri sebelum berangkat. Kemudian, mereka akan di karantina 14 hari. Setelah datang ke negara penempatan, CPMI kembali wajib melakukan tes PCR dan dikarantina 14 hari.

"Kami minta, tesnya di tanggung oleh pemerintah. Karena kami minta tak ada beban baru," katanya. (Baca juga: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )

Saat ini, kata Ida, tantangan, CPMI tak bisa pergi melalui calo-calo. Tapi, harus melalui lembaga resmi. Karena, mereka harus ada peningkatan kompetensi yang bebannya ada pada pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Dedikasi Konservasi...
Dedikasi Konservasi Alam, Ronny Lukito Terima Anugerah Kujang dari Budayawan Jabar
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved