Sadis! Hubungan Asmara Tak Direstui, Wanita di Jember Tega Bunuh Ibu Kandung

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:50 WIB
loading...
Sadis! Hubungan Asmara Tak Direstui, Wanita di Jember Tega Bunuh Ibu Kandung
Tiga tersangka pembunuhan terhadap ibu kandung berhasil ditangkap Polres Jember, yakni berinisial SA (45), AW (53), dan SN (40). Dua pelaku pembunuhan itu, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Foto/iNews TV/Bambang Sugiarto
A A A
JEMBER - Aksi sadis dilakukan seorang wanita di Kabupaten Jember, berinisial SN (40). Hanya gara-gara hubungan asmaranya dengan pria pujaan hati tak direstui, SN bersama pacar dan temannya tega membunuh ibu kandung, Hasiyah (60).



Ketiga pelaku pembunuhan tersebut, telah berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Jember. Bahkan, dua pelaku pembunuhan, yakni SA dan AW terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena berupaya kabur dan melawan saat hendak ditangkap.



Dari hasil penyelidikan, pembunuhan itu dilakukan SA dengan cara menggorok leher korban menggunakan senjata tajam. Sementara SN dengan tega memukuli kepala ibu kandungnya, menggunakan gagang sabit dibantu tersangka AW.



Peristiwa pembunuhan sadis itu, menurut Kapolres Jember, AKBP Mohamad Nurhidayat dilakukan oleh ketiga pelaku di tepi sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, sebulan lalu.

"Pelaku pembunuhan itu adalah pacar anak korban, anak kandung korban, serta teman anak kandung korban. Motif pembunuhan itu, anak korban sakit hati karena hubungan asmaranya dengan pria pujaan hati tidak direstui oleh ibunya," ungkap Nurhidayat.

Setelah dilarang berhubungan dengan pria pujaan hatinya, anak kandung korban akhirnya merencanakan untuk membunuh ibu kandungnya sendiri bersama pacar dan temannya.

"Otak pembunuhan ini adalah SA, yang sebelumnya meminta izin kepada kekasihnya untuk memberi pelajaran kepada korban. Pasangan sejoli itu, juga meminta tolong AW untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut," ujarnya.

Sadis! Hubungan Asmara Tak Direstui, Wanita di Jember Tega Bunuh Ibu Kandung


Aksi pembunuhan tersebut, dilakukan siang hari. Saat itu, AW menjemput korban yang berada di rumah anak perempuan korban di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. AW mengajak korban, dengan alasan menagih utang kepada orang-orang yang pinjam uang kepada korban.

Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti saja ajakan pelaku AW. Tanpa diketahui korban, ternyata SA dan SN membuntuti korban. Sesampainya di tepi sungai Desa Keting, pelaku SA langsung melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban dengan cara digorok lehernya, dibantu SN yang memukuli kepala korban.

Usai membunuh korban, ketiga pelaku kabur menggunakan sepeda motor korban termasuk, serta membawa ponsel korban. Sementara senjata tajam yang digunakan membunuh korban, dibuang begitu saja ke sungai.



AW kemudian kabur ke luar Jawa. Sedangkan SA kabur ke wilayah Kabupaten Lumajang, dan SN kembali ke rumahnya di Kecamatan Kencong, sambil berpura-pura sedih atas tragedi pembunuhan yang menimpa ibunya.

Nurhidayat mengatakan, terungkapnya peran para pelaku pembunuhan ini, berawal dari keberhasilan anggota Satreskrim Polres Jember menangkap pelaku AW. "Dari penangkapan AW, kami akhirnya berhasil mengungkap peran dari SN dan SA," tegasnya.

Akibat pembunuhan yang dilakukan, kini ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polres Jember, untuk menjalani proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal berlapir, yakni Pasal 338, Pasal 339, Pasal 340, junti Pasal 55 ayat 1 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)