Tok! Remaja Pembunuh Polisi Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 09 Mei 2024 - 12:54 WIB
loading...
Tok! Remaja Pembunuh...
Pengadilan Negeri Gunung Sugih menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara terhadap remaja berinisial AEA (17). Foto/Istimewa
A A A
LAMPUNG TENGAH - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara terhadap remaja berinisial AEA (17).Terdakwa AEA merupakan pelaku pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat.

Dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (7/5/2024) tersebut AEA terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP.

Kasi Pidum Kejari Lampung Tengah Leni Oktarina mengatakan, putusan untuk terdakwa telah sesuai dakwaan alternatif.

Baca Juga: Setubuhi Bidan Cantik, Anggota Polres Lampung Utara Divonis 8 Tahun Penjara

”Sebagaimana putusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih yakni Achmad Munandar. Jaksa telah membuktikan bahwa AEA melakukan pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat,” ujar Leni, Kamis (9/5/2024).

Pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini karena terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit. Awalnya penyidik mengalami kesulitan dalam membuktikan perbuatan Anak AEA karena terdakwa masuk kategori anak berusia 17 tahun.

“Namun terdakwa dengan piawai membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dan memberikan keterangan secara berbelit-belit sehingga membuat Penyidik dan Jaksa Peneliti dalam perkara tersebut cukup kesulitan membuktikan perbuatan terdakwa,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved