10 Pelaku Tawuran Maut di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap

Jum'at, 01 Desember 2023 - 11:15 WIB
loading...
10 Pelaku Tawuran Maut...
Sepuluh orang pelaku tawuran maut di Lapang Sepak Bola Pakuwon, Bojonggenteng, Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023) lalu akhirnya ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SUKABUMI - Sepuluh orang pelaku tawuran maut di Lapang Sepak Bola Pakuwon, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023) lalu akhirnya ditangkap polisi.

Dalam tawuran tersebut, M Andri alias Mamad (18) tewas terkena bacokan senjata tajam jenis celurit di bagian dada.



Dari sepuluh pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya masih anak-anak. Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti, termasuk klewang, celurit, samurai, pedang, bom molotov, stik golf, dan sepeda motor.

"Kita amankan 10 orang, 7 di antaranya anak-anak di Serang Banten. Selain para pelaku, kita juga mengamankan banyak senjata tajam sebagai barang bukti dari kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Jumat (1/12/2023).



Bentrokan antar dua kelompok ini juga melibatkan penggunaan bom molotov, yang menjadi fokus penyelidikan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sebelumnya menyatakan bahwa polisi sedang menyelidiki keterlibatan bom molotov dalam insiden tersebut.



"Senjata tajam yang kami amankan jenis klewang, celurit, samurai, pedang, GF pencabut nyawa, bom molotov, stik golf dan sepeda motor," ujarnya.

Kedua kelompok tawuran menggunakan senjata tajam, dan diduga ada beberapa orang yang melempar bom molotov.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2816 seconds (0.1#10.140)