Polisi Buru 2 DPO Pelaku Tawuran Maut di Palembang
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:25 WIB
loading...
Polisi buru 2 DPO pelaku tawuran maut di Palembang. Sementara 3 pelaku lain dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Palembang, Selasa (17/1/2023). Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Polisi hingga kini masih memburu dua pelaku tawuran maut di Jalan Demang Lebar Daun yang melarikan diri pascainsiden, Minggu (15/1/2023). Kedua pelaku yakni, Rian dan Harga Ramanda.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, kedua pelaku DPO tersebut turut serta membacok hingga menyebabkan Farel Anggara Putra (20) meninggal dunia.
"Pelaku Rian dengan menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali, sedangkan pelaku Hega Ramanda membacok bagian paha kaki kiri korban sebanyak 1 kali," ujar Haris, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Tawuran Maut di Palembang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Haris menjelaskan, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I Palembang langsung melakukan penyelidikan pascakejadian, sehingga berhasil menangkap tiga dari lima pelaku tawuran.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, kedua pelaku DPO tersebut turut serta membacok hingga menyebabkan Farel Anggara Putra (20) meninggal dunia.
"Pelaku Rian dengan menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali, sedangkan pelaku Hega Ramanda membacok bagian paha kaki kiri korban sebanyak 1 kali," ujar Haris, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Tawuran Maut di Palembang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Haris menjelaskan, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I Palembang langsung melakukan penyelidikan pascakejadian, sehingga berhasil menangkap tiga dari lima pelaku tawuran.
Lihat Juga :