Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Kota Batu

Kamis, 30 November 2023 - 14:14 WIB
loading...
A A A
"Beliau memiliki perhatian pada LVRI, mulai dari perhatian kepada penambahan biaya hidup, perumahan. Beliau juga memberikan mobil operasional untuk melakukan cek kesehatan, aktivitas LVRI, sampai dengan insentif yang diberikan kepada LVRI," jelasnya.

Jenazah akan tiba dan disemayamkan di rumah duka di Jalan Trunojoyo Nomor 13, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Kemudian rencananya jenazah akan dimakamkan di TMP Kota Batu.

"Sekarang sedang persiapan untuk pemakaman di TMP. Tim Tagana Kota Batu yang melakukan penggalian kubur, sekarang sudah berproses penggalian kuburnya," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, jenazah Eddy Rumpoko diberangkatkan dari RS Karyadi Semarang pada pukul 09.00 WIB. Jenazah kemudian diberangkatkan ke Kota Batu menggunakan ambulans.

Jenazah kemungkinan tiba di Kota Batu pada siang hari. Dan jenazah akan dimakamkan di TMP Kota Batu pada pukul 14.00 WIB.

Sebagai informasi, Eddy Rumpoko masih berstatuskan warga binaan akibat kasus gratifikasi di tahun Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Ia pun masih menjalani hukuman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)