Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Kota Batu
loading...
A
A
A
KOTA BATU - Jenazah mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) pagi rencananya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu, Jawa Timur.
Foto/Ist
Diketahui Eddy Rumpoko yang menjabat Wali Kota Batu pada tahun 2007- 2017 terkena sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi, Semarang, pada Kamis pukul 05.30 WIB.
Pantauan di rumah duka, sejumlah keluarga, kerabat, dan rekan-rekan Eddy Rumpoko telah berdatangan. Beberapa karangan bunga juga tampak di lokasi rumah di akses jalan utama dari Kota Batu menuju Pujon, hingga Kabupaten Kediri ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri membenarkan, jenazah Eddy akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu di Jalan Suropati Nomor 35, Desa Ngaglik, Kecamatan Batu.
Pemilihan pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu telah mendapat persetujuan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu. Permohonan juga telah disetujui oleh PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Liang lahat untuk Eddy juga telah tampak digali oleh beberapa orang di sana.
"Jadi yang melakukan permohonan adalah LVRI. Mereka menyarankan dan membuat surat permohonan kepada Wali Kota melalui Sekda untuk dimakamkan di taman makam pahlawan," ucap Ririk Mashuri pada Kamis siang.
Ia mengungkap jika LVRI Kota Batu menganggap Eddy memiliki jasa pada mereka. Oleh karena itu, jenazah Eddy dimakamkan di TMP Kota Batu. Ini adalah bentuk penghormatan pada mantan Wali Kota Batu ini.
"Beliau memiliki perhatian pada LVRI, mulai dari perhatian kepada penambahan biaya hidup, perumahan. Beliau juga memberikan mobil operasional untuk melakukan cek kesehatan, aktivitas LVRI, sampai dengan insentif yang diberikan kepada LVRI," jelasnya.
Jenazah akan tiba dan disemayamkan di rumah duka di Jalan Trunojoyo Nomor 13, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Kemudian rencananya jenazah akan dimakamkan di TMP Kota Batu.
"Sekarang sedang persiapan untuk pemakaman di TMP. Tim Tagana Kota Batu yang melakukan penggalian kubur, sekarang sudah berproses penggalian kuburnya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, jenazah Eddy Rumpoko diberangkatkan dari RS Karyadi Semarang pada pukul 09.00 WIB. Jenazah kemudian diberangkatkan ke Kota Batu menggunakan ambulans.
Jenazah kemungkinan tiba di Kota Batu pada siang hari. Dan jenazah akan dimakamkan di TMP Kota Batu pada pukul 14.00 WIB.
Sebagai informasi, Eddy Rumpoko masih berstatuskan warga binaan akibat kasus gratifikasi di tahun Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Ia pun masih menjalani hukuman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
Foto/Ist
Diketahui Eddy Rumpoko yang menjabat Wali Kota Batu pada tahun 2007- 2017 terkena sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi, Semarang, pada Kamis pukul 05.30 WIB.
Pantauan di rumah duka, sejumlah keluarga, kerabat, dan rekan-rekan Eddy Rumpoko telah berdatangan. Beberapa karangan bunga juga tampak di lokasi rumah di akses jalan utama dari Kota Batu menuju Pujon, hingga Kabupaten Kediri ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri membenarkan, jenazah Eddy akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu di Jalan Suropati Nomor 35, Desa Ngaglik, Kecamatan Batu.
Pemilihan pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu telah mendapat persetujuan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu. Permohonan juga telah disetujui oleh PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Liang lahat untuk Eddy juga telah tampak digali oleh beberapa orang di sana.
"Jadi yang melakukan permohonan adalah LVRI. Mereka menyarankan dan membuat surat permohonan kepada Wali Kota melalui Sekda untuk dimakamkan di taman makam pahlawan," ucap Ririk Mashuri pada Kamis siang.
Ia mengungkap jika LVRI Kota Batu menganggap Eddy memiliki jasa pada mereka. Oleh karena itu, jenazah Eddy dimakamkan di TMP Kota Batu. Ini adalah bentuk penghormatan pada mantan Wali Kota Batu ini.
"Beliau memiliki perhatian pada LVRI, mulai dari perhatian kepada penambahan biaya hidup, perumahan. Beliau juga memberikan mobil operasional untuk melakukan cek kesehatan, aktivitas LVRI, sampai dengan insentif yang diberikan kepada LVRI," jelasnya.
Jenazah akan tiba dan disemayamkan di rumah duka di Jalan Trunojoyo Nomor 13, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Kemudian rencananya jenazah akan dimakamkan di TMP Kota Batu.
"Sekarang sedang persiapan untuk pemakaman di TMP. Tim Tagana Kota Batu yang melakukan penggalian kubur, sekarang sudah berproses penggalian kuburnya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, jenazah Eddy Rumpoko diberangkatkan dari RS Karyadi Semarang pada pukul 09.00 WIB. Jenazah kemudian diberangkatkan ke Kota Batu menggunakan ambulans.
Jenazah kemungkinan tiba di Kota Batu pada siang hari. Dan jenazah akan dimakamkan di TMP Kota Batu pada pukul 14.00 WIB.
Sebagai informasi, Eddy Rumpoko masih berstatuskan warga binaan akibat kasus gratifikasi di tahun Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Ia pun masih menjalani hukuman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
(shf)