Kasun dan Warganya Dibekuk Polisi, Terlibat Pengrusakan Mobil BNN

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:48 WIB
loading...
Kasun dan Warganya Dibekuk Polisi, Terlibat Pengrusakan Mobil BNN
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi didampingi Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait, dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol. Muhammad Firdaus. Foto/SINDOnews/M. Andi Yusri
A A A
DELISERDANG - Diduga terlibat dalam kasus pengrusakan mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang , Kepala Dusun (Kasun) di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang , dan seorang warganya ditangkap Polresta Deliserdang.

(Baca juga: Masih Menggunakan Ear Phone, Pria Tua Ditemukan Membusuk di Kamar )

Kapolresta Deliserdang , Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan dua orang tersangka yang diamankan yakni Ilham yang merupakan Kasun, dan Andre warga Dusun III Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

"Keduanya terjerat kasus menghalangi petugas dan pengrusakan kendaraan dinas petugas BNN," papar Yemi Mandagi didampingi Wakapolresta Deliserdang , AKBP Julianto P Sirait dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang , Kompol Muhammad Firdaus di Mapolresta Deliserdang , Lubuk Pakam, Jumat (7/8/2020).

Dikatakan Yemi Mandagi, ada lima orang tersangka yang terlibat penyerangan mobil petugas BNN saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Desa Rugemuk, dua orang sudah diamankan dan tiga lainnya masih dilakukan pengejaran.

"Selain dua tersangka, kami mengamankan barang bukti sejumlah batu yang digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan dinas BNN," ungkapnya. (Baca juga: Raih Predikat WTM, BPJamsostek Komitmen Tingkatkan Pelayanan )

Akibat perbuatan itu, kata Yemi Mandagi, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP. "Karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun III Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang melakukan penyerangan terhadap 11 orang petugas BNN Kabupaten Deliserdang , yang akan melakukan penangkapan kepada seorang bandar narkoba bernama Saiful di rumahnya, pada Rabu (5/8/2020).

(Baca juga: Miris, Keluarga Miskin di Kupang Tinggal di Kandang Ayam )

Namun petugas dihalangi warga yang dikoordinir oleh tersangka Ilham yang merupakan Kepala Dusun setempat. Sejumlah orang melempari petugas dengan batu dan merusak mobil dinas petugas BBN hingga rusak parah.

Sedangkan petugas BNN menyelamatkan diri dari penyerangan sejumlah orang tersebut. Akibat aksi massa itu, Saiful, bandar narkoba yang menjadi target petugas akhirnya melarikan diri.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)