Raih Predikat WTM, BPJamsostek Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:27 WIB
loading...
Raih Predikat WTM, BPJamsostek Komitmen Tingkatkan Pelayanan
BPJamsostek terus melakukan inovasi pelayanan. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Kinerja BPJamsostek terus menuai pujian. Terbaru, BPJamsostek berhasil meraih predikat WTM untuk laporan keuangan dan pengelolaan program tahun 2019. (Baca juga: PLN Suluttenggo Berjuang Pulihkan Pasokan Listrik di Bolsel )

Laporan Keuangan DJS, Laporan Keuangan BPJamsostek dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk Laporan Keuangan JHT, JP, JKK JKM dan BPJamsostek, serta telah sesuai dengan kriteria penyajian terhadap peraturan perundangan.

Meski demikian, perusahaan asuransi plat merah ini tidak berpuas diri. Prestasi tersebut justru menjadi pemantik untuk terus maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Guguk Heru Triyoko, Jumat (7/8/2020). Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo ini mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJamsostek .

"Kami terus berupaya untuk tetap melakukan pelayanan terbaik kepada peserta dan sosialisasi program BPJamsostek dengan memanfaatkan media yang ada," katanya.

Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Darmo mencatat, hingga bulan Juli 2020 telah menyelesaikan sebanyak 2.429 klaim. Terdiri dari 2.105 klaim JHT, 10 klaim JKM, 107 klaim JKK, dan 207 klaim JP dengan total pembayaran klaim sebesar Rp 135.287.397.160.

Sebagaimana diketahui, BPJamsostek diberi amanah untuk mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sesuai amanah undang-undang, transaksi keuangan keempat program DJS tersebut dibukukan dalam laporan keuangan terpisah antar dana jaminan sosial maupun dengan laporan keuangan BPJamsostek. (Baca juga: Kakek Residivis Pengedar Ganja di Medan Kembali Dibekuk Polisi )

Direktur Keuangan BPJamsostek , Evi Afiatin, menyampaikan bahwa dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun.

Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJamsostek meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp428,31 triliun. Jika ditambah dengan aset badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019 secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp444,14 triliun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2999 seconds (0.1#10.140)