Kongres Desa Bahas Transformasi Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 November 2023 - 12:06 WIB
loading...
Kongres Desa Bahas Transformasi...
Kongres Desa bertema Transformasi Desa: Desa Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045 digelar di Gedung Ganesa, Kampus STPMD APMD Yogyakarta, Rabu (22/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Kongres Desa bertema Transformasi Desa: Desa Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045 digelar di Gedung Ganesa, Kompleks Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta. Kongres Desa ini diselenggarakan sebelas lembaga yang selama ini memiliki perhatian pada desa .

Ribuan aktivis, penggiat, penggerak ekonomi desa, kepala desa, perangkat desa, hingga mahasiswa dari berbagai daerah hadir dalam kegiatan ini. Mereka datang dari Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, Kebumen, Banjarnegara, Merauke, hingga Sumba Tengah.

Kegiatan itu diisi dengan orasi dan paparan materi yang berisi catatan kritis pelaksanaan UU Desa sampai sejauh ini dari pegiat desa dan masyarakat desa. Di antaranya, Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wargiyati, pencetus lahirnya UU Desa Sutoro Eko, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima, Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam, dan aktivis lainnya.

Sutoro Eko mengatakan, ada desa yang maju secara ekonomi dan yang tidak. Hal tersebut kurang memperoleh perhatian pada kontestasi politik pemilihan presiden ini.

"Kami berharap ada aspirasi dan inspirasi dari berbagai pihak di desa, termasuk pelaku usaha para kepala desa yang selama ini pengin memperjuangkan kepentingan rakyat," katanya di lokasi, Rabu (22/11/2023).

Sutoro ingin permasalahan itu menjadi perhatian publik dan menjadi isu publik, apalagi menjelang Pilpres 2024 . "Intinya, pertama mengangkat masalah ini, kedua memperoleh perhatian publik. Ketiga menjadi isu publik para calon presiden," tandasnya.

Selain itu, Sutoro menegaskan pentingnya kembali pada mandat UU Desa. Menurut dia, pemerintah yang terbentuk melalui Pemilu harus memberikan ruang yang lebih luas kepada desa, memberikan kepercayaan untuk berwenang mengelola keuangan yang dimiliki dan memaksimalkan pengelolaan aset desa untuk kemakmuran rakyat.

Dengan adanya kongres ini, Sutoro berharap desa-desa di Indonesia lebih berdaulat, mandiri, dan berdikari. "Artinya, desa tidak menjadi beban bagi negara tetapi justru menjadi kekuatan. Dengan memanfaatkan potensi kekuatan di desa masing-masing," ujarnya.

Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima mengungkapkan beberapa masalah yang selama ini dialami desa sehingga pelaksanaan UU Desa tidak maksimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Menurut Aria, kedaulatan desa dikembalikan seperti yang dimandatkan dalam UU No 6/2014 tentang Desa dibutuhkan kebijakan penataan dan pengaturan desa yang lebih baik.

"Pemanfaatan penganggaran desa tak harus diatur secara detail, tetapi arahnya penting. Badan perwakilan desa membentuk program-program yang sesuai dengan desa. Penggunaannya lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)