Puluhan Pekerja Seni Grobogan Datangi Kantor Bupati Tuntut Izin Berkreasi
loading...
A
A
A
GROBOGAN - Puluhan seniman Grobogan, Jawa Tengah mendatangi kantor Bupati Grobogan, Jumat (7/8/2020). Mereka menuntut Pemkab Grobogan memberi izin berkreasi kembali.
Pasalnya hampir enam bulan, mereka tidak bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarga. (BACA JUGA: Terseret Ombak Pantai Gua Cemara, 2 Wisatawan Tewas 5 Hilang )
Mereka merasakan ketidakadilan pemerintah dalam penerapan aturan dan kebijakan terkait protokol kesehatan di masa pandemi tersebut. (BACA JUGA: Bangkitkan Ekonomi, DPRD Dukung Pelaku Seni Beraktivitas Kembali )
Dalam audensi di dalam kantor Wakil Bupati Grobogan, para seniman merasa pemerintah tidak fair (adil) dalam menerapkan aturan. Khususnya mal atau swalayan yang diizinkan beroperasi yang juga sangat rentan penyebaran COVID-19.
Para pekerja seni Grobogan mengaku telah tidak berkarya selama hampir enam bulan, sehingga tidak bisa menafkahi keluarga.(BACA JUGA: 5 Korban Pantai Gua Cemara Belum Ketemu, SAR Kerahkan Jet Sky )
Bahkan dalam video amatir warga yang direkam beberapa hari lalu terlihat petugas keamanan membubarkan sebuah pentas musik dangdut di wilayah Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah. petugas membubarkan aksi panggung dengan alasan melanggar protokol kesehatan.
Hardono, Koordinator seniman Grobogan, Jawa Tengah, menuntut pemerintah daerah segera membuka dan memberikan izin kepada para pekerja seni untuk kembali berkreasi kembali.
"Hampir 20 ribu seniman di Grobogan kini menganggur. Bantuan pemerintah hanya sekali mereka terima dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam waktu tiga hingga lima hari," kata Hardono.
Sementara itu, dalam audensi, Sekretaris Daerah Grobogan Sumarsono yang didampingi tim Gugus Tugas COVID-19 mengatakan, pemerintah mengizinkan mal dan swalayan karena dianggap sebagai pusat perekonomian warga yang tidak bisa ditutup.
"Pemkab Grobogan memberikan peluang bagi para seniman untuk kembali berkreasi. Mereka boleh pentas di desa-desa yang sudah masuk zona hijau atau kuning dan harus sesuai protokol kesehatan," kata Sumarsono.
Setelah mendapatkan penjelasan itu, para seniman yang hadir dalam audensi tersebut setuju bahwa setiap pentas atau berkreasi wajib mengenakan masker dan selalu menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Jika kedapatan tak mematahi aturan, mereka siap dibubarkan. Kesepakatan anatara pekerja seni dengan pemerintah daerah ini akan disampaikan dan dirapatkan lebih lanjut dengan Bupati beberapa hari kedepan.
Seperti dikathui, hingga kini, dari 19 kecamatan di Grobogan, Jawa Tengah, 18 masuk zona merah dan 1 zona kuning. Para pekerja seni Grobogan, Jawa Tengah berharap agar dalam waktu dekat aturan tersebut segera diputuskan oleh Bupati menjadi peraturan.
Pasalnya hampir enam bulan, mereka tidak bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarga. (BACA JUGA: Terseret Ombak Pantai Gua Cemara, 2 Wisatawan Tewas 5 Hilang )
Mereka merasakan ketidakadilan pemerintah dalam penerapan aturan dan kebijakan terkait protokol kesehatan di masa pandemi tersebut. (BACA JUGA: Bangkitkan Ekonomi, DPRD Dukung Pelaku Seni Beraktivitas Kembali )
Dalam audensi di dalam kantor Wakil Bupati Grobogan, para seniman merasa pemerintah tidak fair (adil) dalam menerapkan aturan. Khususnya mal atau swalayan yang diizinkan beroperasi yang juga sangat rentan penyebaran COVID-19.
Para pekerja seni Grobogan mengaku telah tidak berkarya selama hampir enam bulan, sehingga tidak bisa menafkahi keluarga.(BACA JUGA: 5 Korban Pantai Gua Cemara Belum Ketemu, SAR Kerahkan Jet Sky )
Bahkan dalam video amatir warga yang direkam beberapa hari lalu terlihat petugas keamanan membubarkan sebuah pentas musik dangdut di wilayah Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah. petugas membubarkan aksi panggung dengan alasan melanggar protokol kesehatan.
Hardono, Koordinator seniman Grobogan, Jawa Tengah, menuntut pemerintah daerah segera membuka dan memberikan izin kepada para pekerja seni untuk kembali berkreasi kembali.
"Hampir 20 ribu seniman di Grobogan kini menganggur. Bantuan pemerintah hanya sekali mereka terima dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam waktu tiga hingga lima hari," kata Hardono.
Sementara itu, dalam audensi, Sekretaris Daerah Grobogan Sumarsono yang didampingi tim Gugus Tugas COVID-19 mengatakan, pemerintah mengizinkan mal dan swalayan karena dianggap sebagai pusat perekonomian warga yang tidak bisa ditutup.
"Pemkab Grobogan memberikan peluang bagi para seniman untuk kembali berkreasi. Mereka boleh pentas di desa-desa yang sudah masuk zona hijau atau kuning dan harus sesuai protokol kesehatan," kata Sumarsono.
Setelah mendapatkan penjelasan itu, para seniman yang hadir dalam audensi tersebut setuju bahwa setiap pentas atau berkreasi wajib mengenakan masker dan selalu menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Jika kedapatan tak mematahi aturan, mereka siap dibubarkan. Kesepakatan anatara pekerja seni dengan pemerintah daerah ini akan disampaikan dan dirapatkan lebih lanjut dengan Bupati beberapa hari kedepan.
Seperti dikathui, hingga kini, dari 19 kecamatan di Grobogan, Jawa Tengah, 18 masuk zona merah dan 1 zona kuning. Para pekerja seni Grobogan, Jawa Tengah berharap agar dalam waktu dekat aturan tersebut segera diputuskan oleh Bupati menjadi peraturan.
(awd)