Kejari Seluma Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Sekwan DPRD

Jum'at, 17 November 2023 - 12:46 WIB
loading...
Kejari Seluma Tetapkan...
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Wuriadhi Paramita, SH. MH. Foto/Ist
A A A
BENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja operasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Bengkulu yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 milyar.

"Pada hari Ini Kamis 16 November 2023, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Seluma telah menetapkan 3 orang tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan belanja operasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Wuriadhi Paramita, SH. MH dalam keterangan persnya, Kamis (16/11/2023).

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran, dan SA selaku PPTK.

Diungkapkan Wuriadhi, dari perkara ini negara mengalami kerugian berdasarkan dari perhitungan sementara oleh penyidik kurang lebih sebesar Rp1,2 milyar, namun ini masih dalam tahap penghitungan oleh akuntan publik.

Baca Juga: DPD Partai Perindo Seluma Gelar Rakorsus, Ini Pesan Ketua DPP Heri Budianto

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Para tersangka Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Polres Seluma," tutupnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Rekomendasi
Manohara Masih Doyan...
Manohara Masih Doyan Mi Instan tapi Tubuh Tetap Langsing, Ini Rahasianya!
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Ribuan Penonton Koplove...
Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4 Nikmati Festival dengan Perlindungan MNC Life
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved