Pemkot Palopo Masifkan Razia Penggunaan Masker

Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:52 WIB
loading...
Pemkot Palopo Masifkan...
Salah seorang personel Satpol PP memberikan edukasi protokol kesehatan kepada pengunjung salah satu rumah makan di kota Palopo, Kamis (6/8/2020). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Meningkatnya kasus positif COVID-19 di kota Palopo membuat wilayah ini masuk dalam zona merah sejak bulan Juli. Guna menekan penyebaran virus ini, pemkot Palopo kembali menggelar r azia penggunaan masker .

Razia bagi yang tidak menggunakan masker oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini juga bagian dari sosialisasi dan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 10 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru atau yang lebih dikenal dengan istilah new normal .

Baca juga: Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Dilaksanakan Terbatas

Dari pantauan SINDOnews, razia diawali di warung atau rumah makan bakso di kelurahan Purangi. Baik pemilik maupun pengunjung rumah makan diberikan edukasi dengan menjelaskan tentang Perwal nomor 10 tahun 2020.

"Selain menjelaskan perwal, kami juga menyampaikan manfaat menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19 sekaligus bahayanya jika tidak menggunakan masker," ujar M Tasrif, salah seorang Kabid di Satpol PP kota Palopo.

Dijelaskan M Tasrif, tahap pertama mereka turun sebatas memberikan penyampaian sekaligus teguran awal bagi pemilik warung dan pengunjung yang tidak menggunakan masker.

"Hari pertama kami berikan imbauan dan teguran yang melanggar atau tidak menjalankan protokol kesehatan. Jadi bukan hanya penggunaan masker, juga menjaga jarak harus diterapkan di lapangan," katanya.

"Semua yang melanggar kami catat utamanya nama pemilik warung. Razia berikutnya jika masih melanggar kami akan berikan sanksi denda sesuai yang atur dalam Perwal nomor 10 tahun 2020. Besaran dendanya Rp50 ribu bagi pengunjung dan Rp350 ribu bagi pemilik warung yang tidak patuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Tidak sampai di situ menurut Tasrif, pengusaha warung makan, kafe, restoran dan lain-lain jika terus saja melanggar protokol kesehatan bukan tidak mungkin izin usahanya dicabut.

Rencananya razia penggunaan masker akan dilakukan secaraberkelanjutan oleh Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo. Bahkan saat ini, tim mempertimbangkan akan melakukan rapid test di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: KKN di Palopo, Mahasiswa Unhas Diharap Edukasi Warga Soal COVID-19

Juru Bicara (Jubir) Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar kepada SINDOnews menyebutkan, data saat ini menunjukan jumlah masyarakat kota Palopo yang terinfeksi virus corona terus bertambah.

"Jumlah positif corona di kota Palopo terus bertambah. Saat ini sudah 68 orang yang terkonfirmasi. Rabu kemarin satu orang kembali meninggal dunia sehingga jumlah yang meninggal menjadi 4 orang dan 39 sembuh, 25 orang masih dalam perawatan," katanya.

Hasil tracking kasus meninggal dunia Rabu malam menunjukan ada 7 orang yang kontak langsung. Mereka telah diswab dan menunggu hasilnya keluar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Dukung Penanggulangan...
Dukung Penanggulangan Karhutla di Kalbar, Nestle Bagikan Ribuan Masker dan Produk
Warga Jabar Belum Bebas,...
Warga Jabar Belum Bebas, Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum
Ketua PSMTI Palopo Resmi...
Ketua PSMTI Palopo Resmi Jadi Pangngulu Ade Suku Tionghoa
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Rekomendasi
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
Naik KRL Commuter Line...
Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved