Alat Pemadam Kebakaran Diusul Jadi Syarat Peroleh IMB di Makassar

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:48 WIB
loading...
Alat Pemadam Kebakaran...
DPRD Makassar mengusulkan alat pemadam kebakaran ringan diusul jadi syarat peroleh IMB di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar tengah mengusulkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi syarat memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini diutarakan langsung Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, kepada SINDOnews, Rabu (5/8/2020).

Menurut dia, ada potensi besar yang diperoleh pemerintah kota alias pemkot jika mempersyaratkan hal ini ke dalam IMB. Apalagi jika mempersyaratkan APAR tersebut dengan jumlah meteran tertentu.

"Semua yang mengurus IMB harus punya ini (APAR) karena itu sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Ibaratnya itu sudah P3K dan sudah wajib ada, jadi nanti bisa diatur perberapa meter itu harus ada. Nah ini otomatis akan menambah jumlahnya," kata legislator dari Fraksi PAN tersebut.

Baca Juga: Dewan Minta Insentif Tenaga Kesehatan di Makassar Segera Dicairkan

Lebih lanjut, Leo mengatakan selain peningkatan retribusi hal ini juga dapat berpotensi mengurangi tingkat kebakaran di gedung-gedung karena APAR lebih mudah dijangkau. Dirinya bahkan mengusulkan hal ini bisa diperdakan untuk memastikan gedung wajib memiliki alat tersebut.

"Kita usul untuk diperdakan, jadi hotel, ruko, harus ada ini barang," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Petugas Lakukan Pendinginan...
Petugas Lakukan Pendinginan Titik Api di Kawasan Gunung Bromo
Antisipasi Potensi Kebakaran...
Antisipasi Potensi Kebakaran Kendaraan di Cuaca Ekstrem
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Rekomendasi
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved