Mobil Pelayanan Umum Minim, Bupati Majalengka: Anggaran Pengadaan Kena Refocusing

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:36 WIB
loading...
Mobil Pelayanan Umum...
Bupati Karna Sobahi. Foto/SINDOnews/inin nastain
A A A
MAJALENGKA - Sejumlah kendaraan untuk pelayanan umum di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat hingga saat ini dinilai masih minim.

Refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, menjadi penyebab hingga saat ini kebutuhan itu belum terpenuhi.

Mobil damkar dan pengangkut sampah, contoh kecil armada yang jumlahnya masih minim. Bahkan untuk mobil Damkar, dari jumlah keseluruhan 4 unit, hanya satu yang bisa beroperasi. Itu pun bagian tangkinya sudah bocor.

"Tadinya kan kita sudah menganggarkan. Dalam awal tahun anggaran sudah kita anggarkan untuk Damkar. Namun, kita ada keperluan untuk mobil ambulans saat itu. Ambulans kita beli empat sekligus, itu menyita juga," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi saat ditanya terkait pengadaan mobil damkar.

Kendati demikian, Karna memastikan kebutuhan untuk pemenuhan mobil damkar segera terpenuhi. Hal itu seiring dengan kembali dianggarkannya pengadaan mobil damkar dalam anggaran perubahan. (Baca juga: Dianggap Lecehkan Ormas Islam, Pengguna Tiktok di Bandung Diamankan Polisi)

"Tapi dalam (APBD) perubahan ini untuk damkar. Rencana itu ada tiga wilayah yang akan kita lakukan untuk pengadaannya, selatan, utara, dan tengah. Ini masuk perubahan," papar dia.

Lebih jauh Karna mengaku, kondisi mobil damkar bukan satu-satunya yang masih perlu pengadaan. Mobil pengangkut sampah yang dimiliki pemerintah juga perlu ada penambahan. (Baca juga: Kasus Pengguna Tiktok, Ketua Persis Jabar: Kami Minta Polisi Usut Tuntas Kasus)

"Masih banyak kekurangan. Untuk sampah juga kurang, masih banyak. Tadinya kalau normal tanpa COVID, sudah lengkap tuh. Termasuk crane untuk membetulkan lampu di atas tuh, itu kena refocusing juga," papar dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)