BPBD Jabar Ajukan Pesawat Water Bombing untuk Atasi Kebakaran TPA Sarimukti

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:37 WIB
loading...
BPBD Jabar Ajukan Pesawat...
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gunungan sampah tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). Foto/Antara
A A A
BANDUNG BARAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajukan penggunaan pesawat water boombing untuk penanganan pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti. Water bombing perlu dilakukan mempertimbangkan kondisi medan yang terbakar.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Provinsi Jabar Hadi Rahmat H mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya mencari solusi yang lebih optimal untuk melakukan pemadaman api di TPA Sarimukti. Salah satunya yang saat ini sedang diupayakan, adalah bantuan water bombing menggunakan pesawat.

"Kami sedang koordinasikan dan kawal prosesnya yaitu upaya pemadaman melalui udara (water bombing) ke pemerintah pusat melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," katanya.

Saat ini, BPBD Jabar masih menunggu keputusan dari BNPB terkait pengajuan penggunaan water bombing tersebut.

Baca Juga: Tim Investigasi Teliti Dugaan Pencemaran Air Lindi Sampah TPA Sarimukti
">

Hadi mengatakan, selain mengusulkan pemadaman menggunakan pesawat, pihaknya juga telah menginisiasi SK tanggap darurat Kejadian kebakaran TPA Sarimukti oleh Bupati KBB. Tanggal darurat berlaku hingga 11 September 2023.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran TPA Sampah Sarimukti.

Status tanggap darurat tersebut telah disampaikan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan per tanggal 22 Agustus 2023. Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk ditindaklanjuti.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Rekomendasi
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Terpopuler
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved