Bambang Purwanto: Program TORA Harus Tepat Sasaran ke Peladang dan Petani
Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:36 WIB
loading...
Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto meminta kementerian terkait melakukan evaluasi dan verifikasi usulan program TORA dari sejumlah pemerintah daerah. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Implementasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) harus diawasi dengan ketat oleh semua pihak.
Anggota Komisi IV DPR RI , Bambang Purwanto menyampaikan hal itu saat reses di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dia meminta kementerian terkait melakukan evaluasi dan verifikasi usulan program TORA dari sejumlah pemerintah daerah. (Baca juga: Batu Hitam Diduga Meteor yang Menimpa Rumah Warga Ditawar Rp1 Miliar)
"Yang perlu diwaspadai adalah adanya oknum yang bermain dalam program TORA ini. Ini ada perkebunan masuk, ada orang orang punyalah ikutan," ujar Bambang yang juga mantan Bupati Kobar periode 2015-2017 saat ditemui MNC Media di Pangkalan Bun, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Direktur RS Sanjiwani Gianyar Bali Positif COVID-19)
Dia mengatakan, program TORA ini digagas untuk memberikan solusi terkait larangan membakar lahan bagi para peladang. "Ini jangan masyarakat yang mampu malah mendapat program TORA. Sebab jika program ini sudah selesai akan berlanjut program pengolahan lahan tanpa bakar (PLTB)," sambung politisi Partai Demokrat ini.
Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk terus mengawasi program TORA ini supaya tepat sasaran kepada peladang, dan bukan untuk orang yang mampu atau pengusaha. "Program TORA ini nantinya akan ada sertifikat khusus. Dengan adanya program ini, ada pelepasan kawasan hutan. Jadi lebih mudah mengurus dan cepat. Akhirnya jika ada yang bermain di daerah, yang awalnya untuk membantu peladang justru tidak tercapai," tandasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI , Bambang Purwanto menyampaikan hal itu saat reses di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dia meminta kementerian terkait melakukan evaluasi dan verifikasi usulan program TORA dari sejumlah pemerintah daerah. (Baca juga: Batu Hitam Diduga Meteor yang Menimpa Rumah Warga Ditawar Rp1 Miliar)
"Yang perlu diwaspadai adalah adanya oknum yang bermain dalam program TORA ini. Ini ada perkebunan masuk, ada orang orang punyalah ikutan," ujar Bambang yang juga mantan Bupati Kobar periode 2015-2017 saat ditemui MNC Media di Pangkalan Bun, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Direktur RS Sanjiwani Gianyar Bali Positif COVID-19)
Dia mengatakan, program TORA ini digagas untuk memberikan solusi terkait larangan membakar lahan bagi para peladang. "Ini jangan masyarakat yang mampu malah mendapat program TORA. Sebab jika program ini sudah selesai akan berlanjut program pengolahan lahan tanpa bakar (PLTB)," sambung politisi Partai Demokrat ini.
Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk terus mengawasi program TORA ini supaya tepat sasaran kepada peladang, dan bukan untuk orang yang mampu atau pengusaha. "Program TORA ini nantinya akan ada sertifikat khusus. Dengan adanya program ini, ada pelepasan kawasan hutan. Jadi lebih mudah mengurus dan cepat. Akhirnya jika ada yang bermain di daerah, yang awalnya untuk membantu peladang justru tidak tercapai," tandasnya.
Lihat Juga :