Jadi Tersangka Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru DIY Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 18:57 WIB
loading...
Jadi Tersangka Mafia...
Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menyerahkan tersangka Krido Suprayitno selaku mantan Kepala Dispertaru Provinsi DIY beserta barang bukti kepada Kejari Sleman. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menyerahkan tersangka Krido Suprayitno yang merupakan mantan Kepala Dispertaru Provinsi DIY beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Penyerahan ini dilakukan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam perkara dalam perkara mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa.



"Penyerahan tersangka Krido Suprayitno selaku mantan Kepala Dispertaru Provinsi DIY dan barang bukti antara lain berupa uang dan dokumen," kata Kasi Penum Kejati DIY Herwatan, Jumat (27/10/2023).

Herwatan menambahkan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah Penuntut Umum meneliti berkas perkara tersangka Krido Suprayitno dan dinyatakan lengkap dengan di terbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21) pada 23 Oktober 2023.



Setelah diterima oleh penuntut umum Kejari Sleman, selanjutnya dilakukan penahahan terhadap tersangka Krido Suprayitno di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari terhitung sejak 27 Oktober 2023 hingga 15 November 2023.

Tersangka Krido Suprayitno selaku Kepala Dispertaru Propinsi DIY diketahui mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan tanah kas desa yang disewa PT Deztama Putri Sentosa dari luasan 5.000 meter persegi menjadi 16.215 meter persegi. Namun tersangka Krido Suprayitno telah membiarkannya.


"Padahal seharusnya tersangka Krido Suprayitno melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya," ujar Herwatan.

Di samping itu, tersangka Krido Suprayitno selaku Kepala Dispertaru Propinsi DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino di atas tanah kas desa yang bahkan belum ada izin Gubernur DIY.

Namun tersangka Krido Suprayitno telah membiarkannya, padahal seharusnya tersangka Krido Suprayitno melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya.

"Ancaman hukuman adalah pidana penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Kejati Lampung Periksa...
Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan
Rekomendasi
BNI Gelar RUPS Hari...
BNI Gelar RUPS Hari Ini: Putrama Calon Kuat Direktur Utama Gantikan Royke Tumilaar
Jennifer Coppen Dilirik...
Jennifer Coppen Dilirik Justin Hubner saat Unggah Nonton Timnas Indonesia di GBK
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
Berita Terkini
Horor Pemudik Antre...
Horor Pemudik Antre 10 Jam di Pelabuhan Gilimanuk
18 menit yang lalu
Jurnalis Perempuan Tewas...
Jurnalis Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Banjarbaru Kalsel, Tas dan Ponsel Raib
30 menit yang lalu
Minibus Tertabrak KA...
Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi
36 menit yang lalu
Tangis Histeris Sambut...
Tangis Histeris Sambut Jenazah Rosalina Rerek Sogen, Guru Korban Kekejaman KKB Papua
1 jam yang lalu
Pemudik Motor Terjebak...
Pemudik Motor Terjebak Kepadatan di Persimpangan Arteri Pantura Cirebon
2 jam yang lalu
Gelar Baksos, Ketua...
Gelar Baksos, Ketua DPRD Jakarta: Hipmi Jaya Jadi Contoh Pengusaha Lain untuk Berbagi
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved