Jurnalis Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Banjarbaru Kalsel, Tas dan Ponsel Raib
loading...

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya jurnalis perempuan di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. FOTO/SAIRI
A
A
A
BANJARBARU - Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Barang pribadi seperti tas dan ponsel tidak ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Juwita ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kepergian mendadak jurnalis muda berusia 23 tahun itu meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat setempat.
Dari informasi yang dihimpun, tidak ada tanda-tanda luka atau cedera pada tubuh korban yang biasanya terjadi akibat kecelakaan lalu lintas. Kejadian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait penyebab kematian Juwita. Pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Namun, ia menambahkan bahwa hasil visum belum bisa diumumkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Belum ada (tersangka pelaku), sedang penyelidikan. Kita sudah periksa saksi-saksi, empat saksi, nanti kita kembangkan lagi, bukti-bukti lain, perkembangan lain, nanti akan kita sampaikan," katanya.
Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, meminta kepolisian untuk bekerja secara maksimal dan terbuka dalam menangani kasus ini. Ia juga menyeru kepada seluruh jurnalis di Kalimantan Selatan untuk berkolaborasi dalam mengungkap fakta-fakta yang ada demi keadilan.
"Dalam situasi seperti ini, kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Kami juga menyerukan kepada seluruh jurnalis agar saling bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan menjaga nilai kontrol sosial," ungkap Rendy.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyoroti meninggalnya Juwita. Legislator Partai Golkar ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hinagga tuntas. Tujuannya, kata dia, agar tak ada kecurigaan terhadap meninggalnya wartawati tersebut.
"Para APH wajib untuk mengusut hingga tuntas hingga tdk ada kecurigaan dan saling tuduh," terang Dave saat dihubungi, Rabu (26/3/2026).
Kendati demikian, Dave meminta agar seluruh pihak bersabar untuk menunggu hasil penyidikan dari aparat kepolisian.
"Sebaiknya tunggu dulu sampai ada penyidikan yang menunjukan kemana arah tindakan ini," kata Dave.
Juwita ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kepergian mendadak jurnalis muda berusia 23 tahun itu meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat setempat.
Dari informasi yang dihimpun, tidak ada tanda-tanda luka atau cedera pada tubuh korban yang biasanya terjadi akibat kecelakaan lalu lintas. Kejadian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait penyebab kematian Juwita. Pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Namun, ia menambahkan bahwa hasil visum belum bisa diumumkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Belum ada (tersangka pelaku), sedang penyelidikan. Kita sudah periksa saksi-saksi, empat saksi, nanti kita kembangkan lagi, bukti-bukti lain, perkembangan lain, nanti akan kita sampaikan," katanya.
Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, meminta kepolisian untuk bekerja secara maksimal dan terbuka dalam menangani kasus ini. Ia juga menyeru kepada seluruh jurnalis di Kalimantan Selatan untuk berkolaborasi dalam mengungkap fakta-fakta yang ada demi keadilan.
"Dalam situasi seperti ini, kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Kami juga menyerukan kepada seluruh jurnalis agar saling bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan menjaga nilai kontrol sosial," ungkap Rendy.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyoroti meninggalnya Juwita. Legislator Partai Golkar ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hinagga tuntas. Tujuannya, kata dia, agar tak ada kecurigaan terhadap meninggalnya wartawati tersebut.
"Para APH wajib untuk mengusut hingga tuntas hingga tdk ada kecurigaan dan saling tuduh," terang Dave saat dihubungi, Rabu (26/3/2026).
Kendati demikian, Dave meminta agar seluruh pihak bersabar untuk menunggu hasil penyidikan dari aparat kepolisian.
"Sebaiknya tunggu dulu sampai ada penyidikan yang menunjukan kemana arah tindakan ini," kata Dave.
(abd)
Lihat Juga :