Dugaan Penyelewengan Bansos Pandemi COVID-19 di Jabar Jadi 17 Kasus

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:12 WIB
loading...
Dugaan Penyelewengan Bansos Pandemi COVID-19 di Jabar Jadi 17 Kasus
Salah seorang korban pemotongan dana bansos di KBB. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Jumlah dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi COVID-19, baik berupa paket sembako maupun uang tunai di Jawa Barat bertambah dari 13 menjadi 17 kasus.

Tambahan empat kasus tersebut dari Kabupaten Kuningan. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan polres jajaran tengah mengusut dugaan penyelewengan bansos pandemi COVID-19 tersebut. (BACA JUGA: Pelaku Dugaan Penyelewengan Bansos COVID-19 dari Ketua RT hingga Kadinsos )

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, empat kasus dugaan penyelewengan bansos COVID-19 ditangani oleh Polres Kuningan setelah menerima pelimpahan perkara dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kuningan. (BACA JUGA: Polda Jabar dan Jajaran Usut 13 Kasus Dana Bansos COVID-19 )

"(Tambahan empat kasus dugaan penyelewengan) itu dari limpahan dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan. Semuanya masih proses (klarisifikasi), belum ada tersangka," kata Kabid Humas, Rabu (5/8/2020). (BACA JUGA: Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga )

Kombes Pol S Erlangga mengemukakan, proses hukum untuk 17 kasus penyelewengan dana bansos itu masih dalam tahap klarifikasi dan meminta keterangan sejumlah pihak. Seluruh kasus itu belum masuk ke tahap penyelidikan. "Kan harus ambil keterangan satu-satu dari pelaksana. Kemudian dari penerima. Kami harus cek dulu," ujar Kombes Pol S Erlangga.

Sebelumnya diberitakan, selain empat kasus baru di Kuningan, 13 kasus lainnya telah diusut terlebih dulu. Tujuh dari 13 kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar. Tujuh kasus itu terjadi Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, dan Cianjur

Sedangkan eman kasus lainnya ditangani oleh jajaran polres, antara lain Polres Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, terdapat empat kasus dugaan penyelewengan bansos.

Penyelewengan bansos COVID-19 tersebut diduga dilakukan oleh aparat kewilayahan, seperti camat, kepala desa, perangkat desa, ketua RT dan RW.

Bahkan ada juga kasus dugaan penyelewengan bansos yang melibatkan kepala dinas sosial dan kepala seksi kesejahteraan rakyat (kasi kesra) dinas sosial.

Modus para pelaku dalam sejumlah kasus dugaan penyelewengan bansos itu beragam. Ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat penerima yang membutuhkan.

Selain itu, ada juga modus mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok dengan produk lain yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4337 seconds (0.1#10.140)