Polda Jabar dan Jajaran Usut 13 Kasus Dana Bansos COVID-19

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:12 WIB
loading...
Polda Jabar dan Jajaran Usut 13 Kasus Dana Bansos COVID-19
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sedang mengusut 13 kasus terkait dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Belasan kasus itu dilaporkan ke polisi karena diduga ada dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, dari 13 kasus dana bansos yang diselidiki, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sedangkan enam lainnya ditangani kepolisian resor (polres). (BACA JUGA: Dinsos KBB Perintahkan Desa Kembalikan Bansos yang Disunat ke Penerima )

Kombes Pol S Erlangga mengatakan, tujuh kasus dugaan penyelewangan dana bansos yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar itu, tersebar di beberapa wilayah. Antara lain, Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, dan Cianjur. (BACA JUGA: Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga )

"Sedangkan yang ditangani polres jajaran, empat kasus oleh Polres Indramayu, satu oleh Polres Tasikmalaya, dan satu kasus di Polres Karawang," kata Kombes Pol S Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020). (BISA DIKLIK: Dana Bansos Disunat Jadi Bukti Pengawasan Pemda Lemah )

Ditanya tentang modus operandi dan motif pelaku, Kabid Humas mengemukakan, berdasarkan laporan, terjadi pemotongan dana bansos. Dana yang harus diterima masyarakat dipotong oleh pelaku.

Sedangkan kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar dugaan penyelewengan dana bansos. "Namun ini masih penyelidikan (sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid HUmas.

Soal motif pemotongan dana bansos itu, Kombes Pol S Erlangga mengemukakan, belum diketahui apakah dilakukan sebagai pemerataan bagi warga yang tak menerima atau bukan.

"Yang dilaporkan, dana bansos Rp600 ribu per warga, tapi dipotong. Soal apakah, potongan itu dipakai untuk kepentingan pribadi atau dibagikan kepada warga yang tak menerima, masih dalam penyelidikan," tutur dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2534 seconds (0.1#10.140)