Eks Bupati Indramayu Supendi Isolasi Mandiri di Lapas Sukamiskin

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:46 WIB
loading...
Eks Bupati Indramayu...
Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Setelah divonis hukuman penjara 4,5 tahun, eks Bupati Indramayu Supendi dieksekusi oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin pada pekan lalu. Saat ini, Supendi tengah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Pekan ini merupakan minggu kedua isolasi mandiri Supendi, terpidana kasus korupsi suap senilai Rp3,9 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu. (BACA JUGA: 19 Napi Tunggu Eksekusi Mati, Termasuk Wawan Pembunuh Sisca Yovie )

"Narapidana yang baru masuk mengikuti masa pengenalan lingkungan sekalian isolasi mandiri selama 14 hari," kata Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Rabu (5/8/2020). (BACA JUGA: 90 Napi Asal Jabar Dipindah ke Nusakambangan, 5 Terpidana Mati )

Kalapas Sukamiskin mengemukakan, di masa pandemi Covid 19, Lapas Sukamiskin memberlakukan kebijakan ketat terkait tahanan yang masuk. Seperti Supendi harus melampirkan surat hasil swab test. (BACA JUGA: Ingat! Mantan Napi Korupsi Dilarang Maju di Pilkada )

"KPK harus melampirkan hasil swab. Kami kan enggak tahu gimana di luar. Setelah itu (warga binaan baru) menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," ujar dia.

Thurman menuturkan, protokol kesehatan sama juga diterapkan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi saksi di pengadilan. Sebelum dan setelah kembai dari pengadilan, warga binaan Lapas Sukamiskin harus menjalani rapid test.

Seperti terhadap Dada Rosada mantan Wali Kota Bandung, terpidana korupsi suap hakim dan Edi Siswadi (Edisis) mantan Sekda Pemkot Bandung yang jadi saksi di persidangan kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung tahun anggaran 2013.

"Iya (Dada dan Edisis), sebelum ke pengadilan dan saat kembali lagi ke Lapas Sukamiskin di rapid tes. Kami khawatir, saat keluar lapas. Di luar kan enggak tahu tuh gimana. Jadi untuk memastikan dirapid tes," tutur Thurman.

Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, ungkap Kalapas, Lapas Sukamiskin juga belum menerima kunjungan keluarga terpidana meskipun saat ini telah berlaku adaptasi kebiasaan baru (AKB). "Sampai saat ini masih stop kunjungan. Disiasati pakai video call," ungkap dia.

Kebijakan meniadakan kunjungan keluarga ini, kata Thurman, juga disetujui oleh warga binaan di Lapas Sukamiskin. "Setelah saya koordinasi dengan warga binaan, umumnya mereka meminta tidak menerima kunjungan karena berbahaya. Sebab, (warga binaan Lapas Sukamiskin mendapat kunjungan) keluarga dari seluruh wilayah Indonesia ada yang zona merah juga takut. Satu saja terkontaminasi, itu bisa berbahaya," pungkas Thurman.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)