19 Napi Tunggu Eksekusi Mati, Termasuk Wawan Pembunuh Sisca Yovie

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
19 Napi Tunggu Eksekusi...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 19 narapidana yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakat (lapas) di Jawa Barat menunggu eksekusi mati setelah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim akibat kesalahannya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, selain di sejumlah lapas di Jabar, napi dengan vonis mati tersebut juga saat ini berada Lapas Nusakambangan. (BACA JUGA: 228 Bandar Narkoba Diboyong ke Lapas Supermaximum Nusakambangan )

"Perinciannya, tujuh terpidana mati kasus pembunuhan dan 12 kasus narkoba. Mereka ditahan di sejumlah lapas di Jabar. Ada juga yang di Nusakambangan," kata Aris. (BISA DIKLIK: 90 Napi Asal Jabar Dipindah ke Nusakambangan, 5 Terpidana Mati )

Aris mengemukakan, dari 12 kasus narkoba yang divonis pidana mati, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Satu napi asal Iran dan satu lagi dari Malaysia.

Saat ini, semua terpidana mati itu belum dieksekusi oleh jaksa eksekutor. Padahal ada terpidana mati yang telah divonis sejak 2009 silam. "Eksekusinya belum tahu kapan," ujar Aris.

Salah satu terpidana mati yang belum dieksekusi adalah, Wawan Alias Awing. Terpidana mati dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban Sisca Yofie meninggal dunia secara mengenaskan pada 2013 di kawasan di Jalan Cipedes Tengah.

Pada pengadilan tingkat pertama dan banding, Wawan dipidana seumur hidup. Pada tingkat kasasi, Wawan yang terbukti menyeret korban Sisca sejauh 1 kilometer dari di Jalan Setra Indah Utara hingga Jalan Cipedes Tengah itu, divonis mati.

Bahkan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK). Saat ini, Wawan dipindahkan penahanannya di Lapas Nusakambangan.

Selain Wawan, ada juga M Veri. Terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Kabupaten Purwakarta pada 2016. Korbannya, ibu dan bayi di dalam kandungan, dan anaknya.

"Sejauh ini belum ada eksekusi. Kabar terakhir dia sedang upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung. Sekarang dia di Lapas Cirebon," kata Dulnasir, kuasa hukum yang sempat menangani perkara M Veri.

Eksekusi pidana mati diatur di Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tata CaraPelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer.

Eksekusi pidana mati dilaksanakan oleh jaksa tinggi. Eksekusi mati dilaksanakan secara berdiri, duduk atau berlutut. Eksekusi pidana mati melibatkan regu penembak dari polisi di bawah perintah jaksa tinggi atau jaksa. Kemudian, terpidana mati ditutup matanya dengan jarak tidak boleh dari 10 meter dan tidak boleh kurang dari 5 meter.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
46 Napi Kabur Dimasukkan...
46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Wali Kota Farhan Ajak...
Wali Kota Farhan Ajak Rektor Maranatha Tangani Masalah Bandung
Heboh TikToker Malaysia...
Heboh TikToker Malaysia Hilang di Hutan Bandung, Ternyata Hanya Konten Medsos
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Wakil Ketua DPRD Jawa...
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Kasus HIV/AIDS Terjadi Penurunan pada 2024
4 Pelaku Penculikan...
4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati
Rekomendasi
Denada Nangis Saat Lebaran...
Denada Nangis Saat Lebaran di Singapura: Bahagia Bareng Anak, Tapi Rindu Sosok Ibu
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS, Israel Juga Terlibat
Nasihat Imam Al-Ghazali...
Nasihat Imam Al-Ghazali usai Ramadan Pergi
Berita Terkini
Ancaman Tanah Longsor...
Ancaman Tanah Longsor Intai Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Profil Priguna Anugerah...
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
1 jam yang lalu
Horeee! Dana KJP Plus...
Horeee! Dana KJP Plus Tahap II Cair sejak 8 April 2025
2 jam yang lalu
Kabar Baik! Pemprov...
Kabar Baik! Pemprov DKI Ringankan Beban Pajak Warga di Tahun 2025
2 jam yang lalu
Tenda Aksi Tolak RUU...
Tenda Aksi Tolak RUU TNI di Kawasan DPR Digusur, Satpol PP: Di Atas Trotoar, Pejalan Kaki Tidak Bisa Lewat!
2 jam yang lalu
5.000 Pasukan Kediri...
5.000 Pasukan Kediri Tewas Akibat Serangan Mendadak Tartar Mongol dan Raden Wijaya
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved