Cerita Danu Disuruh Yosep Cari Golok saat Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:47 WIB
loading...
A A A
"MR tidak mengetahui secara persis kejadian pembunuhannya, karena dia mengaku hanya berada di garasi saat peristiwa itu terjadi. Namun MR mengakui yang membersihkan bercak darah di lantai dan memasukkan seluruh pakain ke kamar mandi," ungkap Surawan.

Surawan menyebut, dari keterangan sementara yang diperoleh dari MR, MR bukan merupakan pelaku utama atau ekskutor dalam pembunuhan tersebut. Pelaku utama pembunuhan tersebut, diduga YH. Bahkan, hal itu dikuatkan dengan bercak darah korban yang ditemukan di baju YH.

Pembunuhan yang terjadi di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, baru diketahui pada Selasa (18/8/2021) pagi, saat Yosep pulang dari rumah istri mudanya dan hendak mengambil stik golf.



Saat itu Yosep mengaku tidak menemukan istri dan anaknya di dalam rumah, namun pintu rumah tidak terkunci. Setelah ditelusuri ternyata kedua korban telah tewas bersimbah darah, dan disembunyikan dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah.

Surawan juga menjelaskan, sekitar tiga bulan terakhir telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi. Selain itu juga melakukan pemeriksaan dan menganalisa alat bukti digital.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, MR akhirnya mengakui mengetahui pembunuhan tersebut, dan menyerahkan diri kepada polisi. Surawan mengaku, setelah MR mengaku dan menyerahkan diri, tim penyidik kembali mencoba memastikan kembali bukti-bukti yang ada.



Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum dan keluarganya, MR akhirnya kembali ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, dan menyatakan menyerahkan diri. Selain itu, MR juga menyebut keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan itu, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni YH suami korban, M istri muda YH, serta A dan AB anak dari M.

Dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak gadis di Subang tersebut, hanya dua orang yang ditahan, yakni YH dan MR. "Baru dua yang kami tahan, sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan," ungkap Surawan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2773 seconds (0.1#10.140)