Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:31 WIB
loading...
A A A
Proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, memakan waktu sekitar 790 hari. Selama itu, polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi, dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

3. Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan usai Peringatan Kemerdekaan


Pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ini, pertama kali diketahui oleh suami Tuti, Yosep Hidayah. Saat itu Yosep baru pulang dari rumah istri mudanya, dan hendak mengambil stik golf karena hendak bermain golf bersama teman-temannya.

Yosep pulang dari rumah istri muda ke rumah istri pertama, dengan mengendarai motor. Tiba di rumah pada Selasa (18/8/2023) pagi, dan mendapati rumah dalam kondisi sepi, serta pintu tidak terkunci. Setelah mencari ke seluruh rumah, Yosep menemukan bercak darah yang mengarah ke mobil Alphard.



Setelah ditelusuri, ternyata kedua korban sudah dalam kondisi tewas bersimbah darah. Lebih tragisnya lagi, jenazah korban yang disembunyikan di bagian belakang mobil, ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan baju.

4. Rumah TKP Pembunuhan Kosong dan Ditumbuhi Semak Belukar


Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya tersebut, sempat membuat suami Tuti, Yosep Hidayah kelimpungan. Dia tak lagi memiliki tempat tinggal, karena rumahnya masih dipasang garis polisi.

Bahkan, akibat terlalu lamanya rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Insani tersebut tidak ditempati, mengakibatkan rumah itu ditumbuhi semak belukar dan tidak terawat.



Rumah tersebut, baru kembali diserahkan ke Yosep, tepat setahun usai peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (22). Yakni pada Rabu (17/8/2022). Polisi juga melepas seluruh garis polisi di rumah tersebut, meskipun kasus pembunuhannya belum berhasil diungkap.

5. Danu Bukan Tersangka Tunggal dalam Pembunuhan Subang


Danu ternyata bukan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak gadisnya ini. Dari pengakuan kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan Subang tersebut.

Rohman menyebut, kelima tersangka tersebut adalah Danu; Yosep yang merupakan suami Tuti Suhartini, dan juga ayah dari Amelia Mustika Ratu; kemudian istri muda Yosep, Mimin; serta dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.

"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh saudara Danu," kata Rohman, Selasa (17/10/2023).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3011 seconds (0.1#10.140)