Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:31 WIB
loading...
Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Rumah di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menjadi tempat pembunuhan ibu dan anak gadisnya pada Selasa (18/8/2021). Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Lebih dari dua tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) menjadi misteri. Proses penyelidikan yang dilakukan polisi seperti menemukan jalan buntu, dan hanya jalan di tempat.



Tabir misteri itu akhirnya mulai terkuak, usai M. Ramdanu alias Danu (21) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penetapan status tersangka kepada Danu, dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, pada Selasa (17/10/2023) malam.



Pelaku pembunuhan ini sangat profesional, karena mampu menghilangkan jejak nyaris sempurna. Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang mayatnya ditelanjangi lalu dimasukkan dalam mobil Alphard:

1. Sosok Pembunuh yang Misterius dan Dekat dengan Keluarga Korban


Munculnya nama M. Ramdanu alias Danu (21) sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, sangat mengejutkan. Pasalnya, selama ini Danu dikenal sangat dekat dengan keluarga korban.

Bahkan, Danu merupakan orang yang bisa mengakses rumah korban setiap saat. Dalam proses penyelidikan, Danu diketahui menjadi salah satu saksi yang bertindak sembrono dengan membersihkan darah di bak kamar mandi korban. Hal itu dilakukan Danu, sehari setelah penemuan korban pembunuhan.



Danu juga menjadi saksi yang paling heroik untuk menuntut polisi mengungkap kasus pembunuhan budhe dan sepupunya tersebut. Bahkan, seruan untuk pengungkapan kasus pembunuhan ini, juga disampaikan Danu diberbagai media sosial. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif di balik drama pembunuhan sadis yang dilakukan Danu.

2. Penyelidikan yang Penuh Drama dan Melelahkan


Upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, diwarnai dengan penuh drama dan menguras tenaga serta pikiran tim penyidik.

Pasalnya, proses penyelidikan membutuhkan waktu yang sangat panjang, dan tidak banyak bukti yang mengarah kepada para pelaku pembunuhan. Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang tersebut, akhirnya ditarik ke Polda Jabar. Bahkan, tim Mabes Polri juga diturunkan, untuk membantu proses penyelidikan.



Proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, memakan waktu sekitar 790 hari. Selama itu, polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi, dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

3. Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan usai Peringatan Kemerdekaan


Pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ini, pertama kali diketahui oleh suami Tuti, Yosep Hidayah. Saat itu Yosep baru pulang dari rumah istri mudanya, dan hendak mengambil stik golf karena hendak bermain golf bersama teman-temannya.

Yosep pulang dari rumah istri muda ke rumah istri pertama, dengan mengendarai motor. Tiba di rumah pada Selasa (18/8/2023) pagi, dan mendapati rumah dalam kondisi sepi, serta pintu tidak terkunci. Setelah mencari ke seluruh rumah, Yosep menemukan bercak darah yang mengarah ke mobil Alphard.



Setelah ditelusuri, ternyata kedua korban sudah dalam kondisi tewas bersimbah darah. Lebih tragisnya lagi, jenazah korban yang disembunyikan di bagian belakang mobil, ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan baju.

4. Rumah TKP Pembunuhan Kosong dan Ditumbuhi Semak Belukar


Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya tersebut, sempat membuat suami Tuti, Yosep Hidayah kelimpungan. Dia tak lagi memiliki tempat tinggal, karena rumahnya masih dipasang garis polisi.

Bahkan, akibat terlalu lamanya rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Insani tersebut tidak ditempati, mengakibatkan rumah itu ditumbuhi semak belukar dan tidak terawat.



Rumah tersebut, baru kembali diserahkan ke Yosep, tepat setahun usai peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (22). Yakni pada Rabu (17/8/2022). Polisi juga melepas seluruh garis polisi di rumah tersebut, meskipun kasus pembunuhannya belum berhasil diungkap.

5. Danu Bukan Tersangka Tunggal dalam Pembunuhan Subang


Danu ternyata bukan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak gadisnya ini. Dari pengakuan kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan Subang tersebut.

Rohman menyebut, kelima tersangka tersebut adalah Danu; Yosep yang merupakan suami Tuti Suhartini, dan juga ayah dari Amelia Mustika Ratu; kemudian istri muda Yosep, Mimin; serta dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.

"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh saudara Danu," kata Rohman, Selasa (17/10/2023).



Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, namun Rohman menyatakan Yosep bersama istri muda dan anak-anaknya bersikukuh tak terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ungkapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3130 seconds (0.1#10.140)