Gagak Hitam Bongkar Sindikat Narkoba, 7 Warga Diringkus

Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:52 WIB
loading...
Gagak Hitam Bongkar Sindikat Narkoba, 7 Warga Diringkus
Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh membongkar sindikat narkoba dan meringkus 7 tersangka. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo
A A A
PAYAKUMBUH - Sindikat narkoba di Payakumbuh , Sumatera Barat yang sudah lama menjadi target operasi berhasil dibongkar. Sebanyak 7 anggota jaringan narkoba yang meresahkan ini diringkus.

Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap 7 orang tersangka di lokasi yang berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam. Petugas saat penggerebekan juga mengamakna sejumlah barang bukti narkoba . Di antaranya paket besar ganja dan paketan sabu siap edar. (Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, FIB Unair Rekomendasi Sanksi ke Gilang)

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya 2 pengedar narkoba di kawasan Pom Bensin Parit Rantang, Payakumbuh. Dua tersangka yang diamankan, Fadel Hafiz dan Ade Kurniawan yang merupakan warga Payakumbuh ditangkap saat akan mengantarkan pesanan narkoba. (Baca juga: Eks Lokalisasi Km 12 Buka Lagi, 27 Pria Hidung Belang dan PSK Diamankan)

Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan 1 paket kecil sabu siap edar. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah kedua tersangka di Kelurahan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan. Di lokasi ini petugas ditemukan sejumlah paket sabu seberat 5,22 gram dan 3 paket ganja yang terbungkus plastik.

Operasi Tumpas Bandar ini kemudian berlanjut. Hanya berselang beberapa jam empat tersangka yang merupakan bandar dan pengedar kembali di ringkus. Tersangka yang diringkus yakni, Oki, Oka, Muhammad Eri yang merupakan resedivis kasus yang sama, dan Ramayana Sony. Keempat tersangka ini kesemuanya warga Akal Biluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Dari empat tersangka, polisi mengamankan paket besar ganja seberat 3 Kg.

Pengembangan berlanjut petugas kembali mengamankan seorang tersangka lagi, yakni Egi Suganda warga Payakumbuh. Saat mengamankan Egi, petugas menyita beberapa paket sabu siap edar. Dari pengakuan Muhammad Eri, diketahui alasannya nekat terjun kembali ke dunia narkoba karena usahanya bangkrut.

Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri menjekaskan bahwa pengungkap kasus ini merupakan hasil Operasi Tumpas Bandar yang gencar dilaksanakan. “Tujuh orang pengedar dan bandar ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam,” katanya, Selasa (4/8/2020).

Saat ini tujuh tersangka dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Payakumbuh untuk pengembangan lebih lanjut karena diduga sindikat ini juga melibatkan jaringan luar provinsi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)